Surya Paloh Nilai Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Perppu Pilkada

0
622

batamtimes.co,Jakarta- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menyarankan pemerintah agar tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) seiring beberapa daerah tidak bisa ikut pilkada serentak akhir 2015.

“Beberapa daerah tak bisa ikut Pilkada 2015, bukan sesuatu yang dramatik. Kalau ada lebih dari separuh dari 269 terancam, itu perlu dipertimbangkan,” ujar Surya di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Namun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. “Bagaimana pun, tergantung pemerintah. Mau mengeluarkan perppu atau tidak,” ucapnya.

Surya Paloh menyoroti adanya kelemahan dalam Undang Undang (UU) Pilkada yang tidak mengantisipasi pasangan calon tunggal. Namun, ia menilai, semua pihak harus ikuti aturan dalam UU itu.

“Ini pembelajaran, khususnya bagi parpol-parpol yang paling kompeten untuk melaksanan proses konstitusi membuat dan mengubah UU. Sayang seribu kali sayang mereka yang terlibat dalam pembuatan undang-undang ini tidak bisa mengantisipasi kalau terjadi kasus seperti ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, daerah yang pilkadanya diundur pada 2017 tidaklah banyak. Pemerintah akan menyiapkan pelaksana tugas/penjabat sebagai kepala daerah sementara di daerah bersangkutan, hingga pilkada digelar lagi pada 2017.

“Sekarang pun kami banyak pelaksana tugas di berbagai wilayah. Ini bukan hal dramatik,” ucapnya.

Menurut dia, UU Pilkada yang tidak mengantisipasi calon tunggal itu segera direvisi oleh DPR. Sehingga, tidak perlu ada pilkada yang ditunda gara-gara pasangan calonnya tunggal.

“Wajib saya pikir. Sayang kalau tidak,” tutur Surya Paloh.(net/Temp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here