Panwaslu Kota Batam Bentuk Empat Tim Penertiban Baliho

0
462

batamtimes.co,Batam-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam membentuk empat tim untuk menertibkan baliho calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang masih terpasang di berbagai sudut kota.

Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi Prabu mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyurati masing-masing pasangan calon untuk menertibkan sendiri, namun kenyataannya masih banyak yang terpampang di pinggiran jalan.

“Kita sudah mulai tertibkan baliho-baliho itu hari ini, kita juga akan terus melakukan pengawasan,” kata Suryadi, Kamis (3/8/2015).

Ia juga menjelaskan, pihaknya menggandeng tim terpadu dari Pemko Batam, KPU, Polisi, TNI dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut.

Empat tim tersebut terbagi dalam empat titik, yang pertama di daerah Bengkong, Batuampar dan Lubukbaja. Kedua, di Batam Kota dan Nongsa, kemudian tim tiga di Sagulung dan Batuaji, dan tim empat di Sekupang.

“Sengaja kita bagi empat, untuk mempercepat kerja kita,” katanya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan peraturan KPU, bahwa seluruh atribut kampanye, baik berupa baliho maupun spanduk akan ditanggung oleh KPU.

Setiap pasangan calon mendapat jatah lima baliho untuk di setiap kabupaten/ kota, dan 20 spanduk di setiap kelurahan/ desa.(ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here