Oleh : Budi KUN
batamtimes.co,Batam -Pagi itu selasa 18/9/2015 sekitar Pukul 09.00 Wib terlihat ramai angkutan Carry di ruas jalan simpang tugu Patung Kuda Sungai Panas, tidak seperti biasanya. Turun-turun,penumpang semuanya turun.seluruh supir angkot Carry ayo ikut demo teriak para supir yang berhenti .Inilah pemandangan yang terlihat tatkala ratusan mobil Carry yang biasa mengantarkan penumpang tujuan Benkong-Muka kuning dan Muka kuning Batam Center diturunkan.
Rahman (29) supir angkot Carry kuning dengan muka kesal memberikan jawaban saat media ini menanyakan kenapa banayak sopir berhenti.dengan lugas rahman mengatakan hari ini seluruh supir carry akan stop narik penumpang,”kita kecewa dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam,mereka enak saja melakukan rajia mobil carry yang kami miliki karena alasan uji kelayakan kendaraan atau KIR sudah mati,”kata Rahman
Padahal papar rahman,saat supir carry mau melakukan pembayaran KIR selalu ada saja permintaan yang tidak jelas sebagai persyaratan dari Dishub seperti,kaca film yang terlalu gelaplah,lampu yang tidak ada,dan permintaan lainya.
Jika satu saja kurang jangan harap supir dapat melakukan perpanjangan KIR kendaraan.Jika memang itu yang menjadi permintaan Dishub, supir dapat menyangupinya hanya saja perlakukan oknum dishub yang bertugas dilapangan seperti melakukan pemerasan.
” jika satu saja kekurangan oknum Dishub minta duit,setelah itu mereka menyuruh kita kembali lagi besok.Dan saat kita kembali besok harinya orang yang berbeda dari Dishub,masih tetap menyalahi hal yang sama dan menambahkan berbagai kekurangan angkutan carry yang kita miliki,dan ujung-ujungnya oknum minta duit lagi.”ujarnya
Ditambahkanya,jika dihitung-hitung biaya pengurusn KIR Carry dapat mencapai Rp 700 Ribu untuk satu angkutan carry.”darimana kita sangup membayarnya sementara penumpang saja sepi akibat masih banyaknya bus karyawan mengangkut penumpang.”kata Rahman.
Dishub tidak pernah meninjau dilapangan padahal supir sudah berkali-kali memberikan laporan.Akibatnya supir tidak sangup bayar KIR yang terlalu mahal,dan uji KIR sangat lama menyita waktu.”Puncaknya hari ini Ratusan sopir carry melakukan unjuk rasa,terangnya.
Unjuk rasa yang di gelar seluruh pengemudi carry itu, dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pehubungan Kota Batam.
Dalam unjuk rasa tersebut, para sopir carry membawa spanduk yang berisikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kota.
Diantaranya, menolak bus karyawan yang tak memiliki izin trayek di Batam, menolak bus karyawan yang melanggar izin operasional dan berikan subsidi BBM kepada seluruh angkutan umum di Kota Batam.
Serta, para sopir carry itu menuntut pemerintah untu mempermudah uji kelayakan kendaraan atau KIR Angkutan Umum dan meminta pemerintah untuk membubarkan badan usaha yang tidak jelas.
Pantauan batamtimes.co,unjuk rasa dilakukan mulai sejak pukul 09.30 WIB. Semua akses ditutup mulai dari arah Panbil, Simpang Kara di Simpang Kabil, ratusan sopir carry itu melanjutkan aksinya ke Kantor Pemko Batam.
Ali Safi Siregar, perwakilan sopir Metrotrans trayek Bengkong – Mukakuning menyampaikan agar Pemko Batam bisa menertibkan bus karyawan karena menurutnya bus tersebut mengurangi pendapatan para mereka.
“Kami juga meminta agar angkutan plat hitam juga bisa ditertibkan juga,” kata Ali
Selain itu Ali juga meminta kepada Pemko Batam dan Polresta Barelang bisa menggratiskan uji kir dan pajak untuk angkot karena akunya hampir 90 persen angkot di Bengkong mati kir dan pajak.
Sedangkan John Sinaga koordinator sopir angkot menyampaikan agar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Zulhendri dicopot dari jabatannya.
Karena menurutnya selama ini banyaknya permasalahan angkot di Batam karena tidak ada langkah yang tegas dari Dishub.
“Selama ini cuma janji-janji saja, masalah ini sudah lama,” katanya.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang diminta untuk turun temui ratusan sopir angkutan umum yang berunjuk rasa ternyata sedang tidak ada di tempat sehingga Wakil Wali Kota Rudi yang menemui para pengunjuk rasa.
Menanggapai keluhan para supir angkot, Sekretaris Dishub Kota Batam, Ahmad Tarmizi mengatakan semua permasalahan akan dibenahi bersama.
Sedangkan menggratiskan uji kir ia katakan hal tersebut sudah datur di perda untuk retribusi pendapatan jadi hal itu bisa dilakukan jika ada perubahan dari Pemko Batam dan DPRD.
Sementara Rudi menjelaskan semua pihaknya akan menindak jika memang Dishub ada menyalahi aturan yang ada dan terkait bus karyawan dia katakan akan segera koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan.
Sedangkan terkait pencopotan Kadishub, Rudi jelaskan hal itu bisa dilakukan sampai ada pergantian Wali Kota Baru nanti.
“Pencopotan Kadishub ada di tangan Pak Wali yang mempunyai wewenang, dan hari ini sudah tidak ada rotasi lagi sampai pergantian Wali Kota yang baru, jelasnya.
Setelah semua tuntutan ditanggapi oleh Rudi, pulul 13.45 WIB para sopir akhirnya membubarkan diri, sementara jalan Engku Putri yang sempat dialihkan sudah dibuka kembali.(*)