batamtimes.co,Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR telah menerima daftar delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikirimkan Presiden Joko Widodo. Daftar itu nantinya akan dibahas di dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat.
“Sudah diterima delapan orang. Besok akan dibahas di dalam rapim, masalah surat masuk,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Senin (14/9/2015).
Ia menambahkan, setelah dibahas di tingkat rapat pimpinan, surat itu akan diumumkan di rapat paripurna sebelum disampaikan ke Badan Musyawarah. Ia menegaskan, tidak ada perubahan nama di dalam delapan nama yang diserahkan Presiden dengan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK. “Posisinya sama, delapan orang,” ujarnya.
Pansel KPK telah menyampaikan daftar calon pimpinan KPK yang lolos seleksi kepada Presiden Jokowi pada 1 September 2015.
Presiden juga telah menyerahkan daftar delapan nama itu kepada DPR RI. Meski demikian, anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana mengaku tidak mengetahui waktu pasti penyerahan daftar nama calon pimpinan KPK dari Jokowi kepada DPR. (Baca: Istana: Presiden Sudah Serahkan 8 Capim KPK ke DPR)
Delapan capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari pansel adalah:
Bidang Pencegahan: Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.
Bidang Penindakan Hakim: Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
Bidang Manajemen: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: Pimpinan KPK sementara Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.(net/Temp)