batamtimes.co,Jakarta — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana Gayus Tambunan makan di luar tahanan usai “dipinjam” oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara. Untuk sementara waktu, Gayus diisolasi, mulai Senin (21/9/2015). Hal tersebut dilakukan karena dugaan pelanggaran tersebut.
“Gayus sudah diisolasi sejak pagi tadi karena dia sudah ‘merusak’ teman-teman. Kan kalau tidak pengaruhi, tidak ngajak (makan di restoran),” ujar Wayan saat dihubungi, Senin.
Seperti diketahui, pengacara Gayus mengajak petugas lapas untuk makan siang di luar seusai menjalani sidang perceraian. Wayan mengatakan, begitu mendengar kabar Gayus yang bebas makan di luar tahanan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung memberi perintah agar Gayus diisolasi.
Wayan pun menjanjikan, Gayus akan diperiksa secepatnya. “Itu namanya menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan,” kata Wayan.
Wayan mengatakan, tim dari Ditjen Pemasyarakatan tengah memeriksa petugas lapas yang mengawal Gayus. Jika tim menemukan pelanggaran disiplin dalam pemeriksaan, maka petugas tersebut dipastikan akan mendapat sanksi.
“Pasti kami kenakan sanksi, siapa pun yang bersalah. Enggak ada toleransi. (Sanksi) termasuk (pelanggaran) sedang. Kemungkinan, penundaan kenaikan pangkat,” kata Wayan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta membenarkan bahwa Gayus Tambunan pernah keluar tahanan Lapas Sukamiskin. Menurut dia, pihak lapas memberikan izin kepada Gayus untuk keluar tahanan pada 9 September 2015 untuk menghadiri sidang gugatan cerai oleh istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.(KMP)