batamtimes.co,Batam – Direktorat Lalulintas Polda Kepri meluncurkan Samsat Link-SIM Online di kantor Samsat Batam Centre.Samsat Link-SIM Online ini memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya termasuk urusan perpanjangan SIM.
Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana mengatakan Samsat Link merupakan sistem pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor yang memungkinkan seluruh kota/kabupaten di Kepri bisa membayarkan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Kepri di Batam.
“Syaratnya hanya dengan membawa STNK dan KTP pemilik. Jadi pembayaran tidak hanya bisa dilakukan pada lokasi kendaraan terdaftar. Untuk perpanjangan dari daerah manapun di Kepri bisa dilakukan di Batam,” katanya di Samsat Kepri, Gedung Graha Kepri Batam Center, Selasa (22/9/2015).
Ia mengatakan, pemilik kendaraan cukup datang membawa syarat-syarat administrasi dan melakukan registrasi.
Lebih lanjut dikatakan Tantan,wajib pajak dengan adanya pelayanan pembayaran secara online dipermudah bisa bayar langsung tanpa harus melihat domisili wajib pajak dimana wilayahnya.
“Server di daerah-daerah se-Kepri akan kita tarik semua ke server yang ada di Kota Batam.‎ Apabila wajib pajak ingin mengurus perpanjangan pengesahan satu tahun bisa dilayani di semua Samsat yang ada di wilayah Kepri. Jadi tidak melihat kepada domisili lagi,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan ‎Sulistyana di Batam Centre.(lantas)