Batam -Sebanyak tiga dari sembilan orang yang diamankan pasca-pembakaran dua alat berat di bukit dekat Simpang Jam, kawasan Baloi ditetapkan menjadi tersangka.”Dari ke sembilan orang yang kita amankan untuk kita periksa, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta barelang kombes Pol Asep Safrudin saat usai ekspos pelaku pecah kaca di Polsek Batuampar, Kamis (22/10/2015).
Pelaku diantaranya adalah warga yang tinggal diatas lahan sengketa Ruli Baloi Kolam.
“Ada warga disitu yang menjadi pelaku dan ada warga dari luar. Mereka ada yang tertangkap di Sekupang, dan Dapur 12 Sagulung,” jelasnya.
Para tersangka itu, kata Kapolres merupakan orang yang turut aksi pembakaran maupun otak pembakaran dua bulldozer yang tengah melakukan pengerjaan perataan tanah.”Kata pelaku, mereka merasa terganggu dengan adanya kegiatan pemerataan tanah tersebut. Kekecewaan pun jadi alasan para pelaku,” ujar Kapolres.(rit/tri)