batamtimes.co,Batam-Pedagang Kaki Lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batam menggelar demonstrasi ke kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam menuntut tidak digusur, Rabu (10/2/2016).
Dalam orasinya mereka menuntut agar tidak digusur karena akan menghilangkan mata pencaharian yang menghidupi keluarga mereka sehari-hari.Bila digusur maka harus ada lahan baru
Dalam aksinya, para pedagang meminta pada BP Batam untuk tidak menggusur lahan kaki lima yang sudah mereka dirikan sebelumnya.
“Kami meminta agar pedagang kaki lima tidak digusur, dan seandainya digusur kami minta ditata ulang dan disediakan lahan untuk berdagang,” ujar koordinator aksi, Rabu (10/2/2016).
Seperti diketahui, para pedagang kaki lima di Batam saat ini banyak memamfaatkan lahan buffer zone untuk mendirikan kios-kios liar untuk berjualan.
Pemerintah Kota Batam dalam waktu dekat akan menertibkan kios-kios liar yang dibangun karena tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan
Terkait permintaan pedagang untuk lahan relokasi, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan pihaknya belum dapat memberikan solusi mengenai permintaan lahan khusus relokasi PKL.
“PKL inikan digusur karena biasanya ada di pinggir-pinggir jalan protokol. Selain mengganggu estetika tapi juga membahayakan, makanya ditertibkan. Kalaupun di relokasi kan bisa masuk ke pasar-pasar yang ada, contohnya pasar Jodoh yang ingin di revitalisasi,”tutur Purnomo Andiantono.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Andi itu menyatakan cukup sulit jika pedagang meminta relokasi ke masing-masing kawasan.
“Kalau dipusatkan ke satu kawasan saja mungkin masih bisalah. Tapi kalau harus per kawasan, misalnya yang PKL Tanjung Piayu minta lahan di Piayu juga, kemudian yang di Batam Centre juga begitu mungkin sulit. Kita harus lihat dulu ke bagian lahan, ada tidak lahanya,” ucap Andi.
Usai menggelar orasi, ratusan PK5 melanjutkan aksi demo ke kantor DPRD Batam meminta solusi agar mereka tidak digusur.(lan)