Akhirnya Cawabub Simalungun Ir Amran Sinaga Dieksekusi Kejari Simalungun

0
520
Amran-Sinaga Cawabup terpilih

batamtimes.co,Simalunggun-Calon Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga yang berpasangan dengan Calon Bupati Simalungun JR Saragih akhirnya diekskusi oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (22/2/2016). Wakil Bupati pasangan yang mempunyai suara terbanyak ini menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya.

Eksekusi ini sendiri sudah dibenarkan Kejari Simalungun Irvan Samosir SH.MH saat dijumpai didepan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Pematangsiantar.

“Setelah beberapa hari sesuai dengan janji saya, usai Pilkada akan melakukan eksekusi. Dan ternyata terpidana Ir Amran Sinaga mempunyai kesadaran hukum yang tinggi, ia menyerahkan diri sekitar pukul 9.00 WIB dan menyerahkan diri langsung,”jelasnya didampingi Kasi Pidum dan sejumlah stafnya serta Kalapas Mananti Sukardir Sianturi BC.IP.SH.

Kejari menjelaskan bahwa Ir Amran Sinaga sudah menjadi target operasi beberapa hari terkhir. “Memang beberapa hari sudah kita pantau dan langsung saya laporkan langsung kepada pimpinan posisi beliau beberapa hari ini. Dan, beliau mengatakan bahwa beberapa hari ini menenangkan diri untuk jalan-jalan sementara baru menyerahkan diri hari ini,”ucapnya.

Sebelum dieksekusi dengan cara menyerahkan diri, Ir Amran Sinaga, kata Kejari Simalungun sempat berada diluar Kota.

“Pengakuan beliau juga dikatakan empat hari lalu sudah ada di Lokssomawe, besoknya di Biren, dan hari Sabtu sudah masuk ke wilayah Sumut. Kasusnya sesuai dengan terbukti dengan sengaja sebagai pejabat yang berwenang menertibkan ijin yang tidak sesuai dengan tata ruang”katanya. (bs/net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here