Pencairan Asuransi BAJ Pemko Batam Segera Bisa Dilakukan

0
637

batamtimes.co,Batam- Pencairan Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) bagi pegawai Pemko Batam segera bisa dilakukan.
Hal tersebut diucapkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan pada apel pagi terakhir menjelang berakhirnya masa jabatan Dahlan-Rudi, Senin (29/2/2016) pagi.

Pernyataan Dahlan itupun langsung disambut tepuk tangan meriah dari para pegawai yang mengikuti apel tersebut.
“Ada pesan yang perlu saya sampaikan, kebijakan yang belum terjawab, mengenai hak saudara-saudara. Iya, ini masalah asuransi.‎ Saya sengaja tidak pernah berkomentar selama ini, baik kepada saudara maupun media, karena masalah ini masuk ranah hukum.

Tapi Alhamdulilah, asuransi pegawai dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,” tutur Dahlan yang disambut tepuk tangan pegawai.‎Dahlan menyatakan ia baru saja mendapat surat dari Kejaksaan Negeri Batam bahwa keputusan sudah disampaikan.

Menurut dia proses BAJ cukup lama karena masuk hingga ke Mahkamah Agung (MA).”Jadi ini menyangkut masalah hukum, mulai dari pengadilan tingkat kota dan terakhir di MA. Hak-hak saudara walaupun tidak penuh, tapi tetap dikembalikan. Saya titik ke pak Sekda untuk segera merealisasikan ini dan berkoordinasi ke pihak asuransi,” tutur dia.(tribun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here