batamtimes.co,Tanjungpinang – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sempat ditunda pada Rabu (24/2/2016) silam akhirnya kembali digelar pada Senin (29/2/2016) siang.
Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun sendiri tampak menghadiri rapat paripurna tersebut.Kehadiran Wakil Gubernur Kepri itu seakan menjawab permintaan seluruh fraksi di DPRD Kepri yang menolak kehadiran Kepala Biro Pemprov Kepri sekaligus Asisten III Sekretariat Pemprov Kepri Misbardi yang pada rapat paripurna sebelumnya, hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Rapat paripurna ini pun dihadiri oleh seluruh unsur pemimpin DPRD Kepri.Dalam rapat tersebut, enam fraksi di DPRD Kepri menyampaikan pandangannya terhadap ketiga Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kepri.
Semua fraksi akhirnya menyetujui ketiga Ranperda itu dibahas dan dilanjutkan menjadi Perda.Ketiga Ranperda itu membahas tentang Arsip Daerah, Pelayanan Publik dan Dana Bergulir.Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPRD Kepri kemudian langsung menggelar rapat paripurna internal untuk membentu panitia khusus (Pansus) guna membahas ketiga Ranperda.(tri/red)