Penolakan Reklamasi Teluk Benoa,Seribu Orang Turun Kejalan

0
789

batamtimes.co,Bali-Penolakan atas reklamasi Teluk Benoa di selatan Bali, kembali bergema. Hari ini ribuan orang lebih turun ke jalan di Legian, Kuta, menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas proyek reklamasi yang bakal digarap PT Tirta Wahana Bali Internasional.

“Masyarakat Legian, tua dan muda, turun melimpahi jalanan menyerukan penolakan terhadap ide tamak-jahat reklamasi Teluk Benoa,” kata Rudolf Dethu, penulis dan aktivis sosial politik, yang mengikuti aksi di Legian tersebut, Minggu (13/3).

Seribu warga Desa Adat Legian yang berpartisipasi dalam aksi itu mengenakan pakaian adat bertuliskan “Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa.” Sebagian dari mereka membawa poster bertuliskan “Save Bali from Drowning. Cabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014.”

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut selama ini dituding menjadi salah satu biang keladi.

Penerbitan Perpres tersebut, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menghapus pasal-pasal yang sebelumnya mengatur Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi dengan mengurangi luas kawasan konservasi perairan, serta mengubah perairan pesisir Teluk Benoa menjadi zona penyangga.

Tolak Reklamasi Teluk Benoa pun bergaung di dunia maya dengan munculnya berbagai petisi online via Change.org, antara lain berjudul “Pak @Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014” yang hingga kini mengantongi dukungan dari 38.076 orang. Petisi tersebut digagas oleh grup band Superman Is Dead, Navicula, dan Nosstress.

Drummer Superman Is Dead, Jerinx atau JRX, merupakan tokoh Bali kontemporer yang sejak lama menolak rencana reklamasi pantai Bali. Dia terlibat aktif dalam demonstrasi menentang degradasi lingkungan dan budaya Bali.

“Kami seniman musik, Pak Presiden. Bukan ahli hukum. Tapi tidaklah sulit bagi kami untuk mengerti isi Perpres tersebut, bahwa Perpres Nomor 51 Tahun 2014 diterbitkan untuk kepentingan reklamasi,” demikian kutipan petisi online tersebut.

Petisi itu mengingatkan betapa di Teluk Benoa terdapat banyak kelompok nelayan yang menggantungkan hidup dari tangkapan ikan di perairan itu.

“Pada laut di sekitar Teluk Benoa mereka menggantungkan kehidupan. Teluk Benoa adalah hidup mereka. Reklamasi bisa mengubah garis pantai dan alur laut sehingga mengancam kelangsungan hidup biota laut, burung endemik, dan pertumbuhan terumbu karang.”

Petisi tersebut juga mengingatkan akan janji Presiden Jokowi. “Bapak Presiden, dalam pidato kenegaraan Bapak, Bapak secara tegas menyampaikan bahwa ‘… akan bekerja sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat, dan teluk adalah masa depan peradaban kita.’ Bangsa pelaut tidak menguruk laut!”

PT Tirta Wahana Bali, melalui direktur utamanya Heru Budi Wasesa, sebelumnya mengatakan mengikuti prosedur dan peraturan terkait rencana revitalisasi (reklamasi) Teluk Benoa, termasuk menyosialisasikannya kepada warga.

Penolakan atas reklamasi, dianggap Heru wajar. Ia menyatakan perusahaannya hanya berpegang pada kebijakan pemerintah.

Sampai saat ini rencana reklamasi teluk Benoa belum terwujud karena terhambat soal analisis dampak lingkungan (AMDAL). PT Tirta Wahana Bali mengatakan siap menyempurnakan dokumen AMDAL tersebut.(cnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here