batamtimes.co,Batam-Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Riki Indrakari, bersama tiga anggota DPRD lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sidak ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat, dan juga dari pasien Rumah Sakit tesebut.
Sidak anggota DPRD Batam itu sendiri dimulai dari ruangan radiologi dan ruang scan. Kemudian ke pelayanan atau customer servis. Selanjutnya menuju ruang inap jalan dan ruang rawat inap.
Riki mengaku terkejut melihat pelayanan di RSUD Embung Fatimah dimana pelayanan mendasar masih belum terperhatikan.
Seperti di IGD mereka tidak melihat pelabelan pasien rumahsakit, seperti pasien label warna kuning, merah, atau biru untuk memudahkan dokter menanganinya.
“Seharusnya pasien yang masuk IGD harus memiliki lebel agar dokternya tidak lagi bertanya kepada perawat masalah apa yang akan ditangani,” terang riki.
Dia juga mengatakan mereka tidak menemukan nomor penting atau nomor pengaduan di setiap ruangan.
“Seharusnya disetiap sudut ruangan nomor-nomor yang bisa dihubungi untuk complaint costumer harus ditempelkan.
Tujuannya untuk perbaikan pelayanan rumah sakit kepada costumer atau pasien yang berobat di RSUD,” katanya.(lan)