batamtimes.co,Jakarta -Satu hari jelang batas akhir pembayaran tebusan bagi warga negara Indonesia yang disandera di Filipina, Pemerintah menegaskan tidak akan membayar tebusan kepada para penyandera.
Menteri Pertahanan Ryamrizard Ryacudu mengatakan pemerintah tidak akan membayar tebusan demi untuk membebaskan WNI. “Kalau negara tidak boleh, nanti ditekan. Negara kita tidak boleh ditekan. Ya, tidak tahu lah (siapa yang bayar). Tapi yang jelas bukan negara,” kata Ryamrizard di Kompleks Istana, Kamis, 7 April 2016.
Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pemerintah tidak akan turut campur dalam masalah tebusan. Menurut dia, tebusan diserahkan sepenuhnya pada perusahaan. Badrodin mengatakan pemerintah hanya bertanggung jawab untuk menyelamatkan WNI. “Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan saja,” katanya.
Badrodin mengatakan pemerintah juga sudah mengirim tim untuk mengawasi kondisi sandera di Filipina. Menurut dia, pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina terus berkoordinasi untuk membebaskan sandera di Filipina.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charlian menyatakan Polri tengah menunggu keputusan otoritas Filipina terkait dengan pembebasan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf. Pemerintah Indonesia diminta menunggu hingga 8 April 2016 untuk bernegosiasi mengenai penyanderaan awak kapal Brahma 12 ini.(kmp/net)