batamtimes.co,Batam – Sebuah video unggahan Bobi Dian S.T., M.Si., honorer Pemko Batam, membuat heboh. Bobi mengunggah dugaan kecurangan penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam.
Video Youtube berdurasi 15 menit 51 detik berjudul, “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam”.”. Sampai dengan hari Selasa, 12 April 2016 pukul 07:39 WIB video itu telah dilihat oleh 19.508 kali. Video yang direkam dengan tata cahaya yang terang dan artistik itu masih dapat diklik di, https://www.youtube.com/watch?v=6ap2qmKaUic.
Namun usai mengungah Video ke You tube,Walikota Batam M.Rudi marah besar mendapat kabar tersebut tampak kesal dan berang.Setelah berita ini mencuat pada Minggu (10/4/2016), Senin, keesokan harinya, Rudi mengumpulkan sejumlah THL. Rudi mewanti-wanti para honorer dan THL tak meniru Bobi.
Rudi bahkan memecat Bobi dan sejumlah honorer lainnya terkait permasalah tersebut. Itu bisa jadi sebagai sinyal ancaman bagi yang lain bila berbuat yang sama.
Atas kejadian tersebut , sejumlah warga Batam tercengang. Ternyata, beginilah modus-modus yang selama ini terjadi dan berlaku di Perintah Kota Batam. Dan apa yang dibongkar oleh Bobi Dian, bisa jadi itu baru puncak gunung es-nya saja. Bisa jadi, modus yang sama juga terjadi di dinas-dinas atau SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
LSM di kota Batam pun angkat bicara soal pemecatan Bobi dan rekanya .Sunguh aneh sikap Walikota Batam,bahkan mereka menyebut M.rudi sebagai walikota Batam tidak perlu berang atas sikap Bobi dian Tenaga Harian Lepas (THL) Distako Batam.
“Perbuatan pegawai THL Distako Batam sudah benar,dan seharusnya disukuri ada pegawai yang berani seperti Bobi Dian yang berani mengungkap Video Yutubenya tentang kebobrokan Distako Batam menerima pegawai Honorer tanpa diketahui Walikota Batam Terpilih Tahun 2015 M.Rudi.”kata Ketua LSM Barelang Yusril
Dikatakan Yusril,ini fakta dan realita betapa bobroknya aparatur Pemko Batam ,soal pengungkapan kebobrokan Kadistako dalam penerimaan tenaga Honorer mestinya Walikota Batam bersikap arif dan bijak bukanya bersikap berang.
“mestinya pengungkapan kasus tersebut menjadi masukan untuk rudi bersikap tegas bersihkan dan bebaskan aparaturnya dari KKN,Ujarnya
“Padahal Wali Kota melarang, tidak boleh ada THL (Tenaga Honor Lepas) di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014”Ujarnya lagi
Dikatakan Yusril, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril tampak belum mendapat sanksi.
Ketua LSM Gebuki Thomas AE,juga angkat suara melihat arogansi Walikota Batam ,”wah,tidak elok jika langsung main pecat aja,” kata Thomas
Menurut Thomas proses ungahan Video You tube,sebenarnya sudah diawali dengan surat menyurat dari Bobi selaku pegawai Honorer tujuan surat ke Wakil walikota Batam Amsakar Ahmad.
“hanya saja laporan Bobi belum ada balasan,karena sudah memuncak ,dan nasib mereka juga tidak jelas dipindahkan sebagai security.Maka terjadilah ungahan video di You tube,”papar Thomas
Memang orang seperti Bobi sulit ditemukan. Barangkali hanya satu diantara sekian orang yang berani dengan terbuka mengungkapkan aspirasi.
Justru kita berharap muncul lagi Bobi-bobi lainnya yang berani berterus terang dengan tujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang profesional.
Terlepas dari itu semua, kejujuran itu memang mahal harganya. Bahkan Bobi harus membayarnya dengan kehilangan pekerjaan yang telah ia geluti selama 10 tahun, dan tempat ia mencari nafkah.
Ungahan Video berawal dari dikarenakan kekesalan Bobi sehingga menggunggah kekesalannya itu ke YouTube. Dengan cermat dan meyakinkan ia merekam serta membeberkan. Dalam Video menceritakan perilaku pejabat di Distako dalam merekrut honorer dengan berbagai cara. Bahkan ia yang sudah bekerja 10 tahun, dan bergelar S2 disingkirkan dengan cara dipaksa menjadi sekuriti atau satpam rumah susun.
Belakangan Bobi mengetahui, penggantinya ternyata anak dan kerabat para pejabat di Distako.
Bobi Dian sang Whistel Blower Belum Dipecat
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad menegaskan bahwa Bobi Dian, sang whistle blower yang mengungkap kebobrokan di Dinas Tata Kota Batam belum dipecat.
Amsakar mengatakan, bahwa pada tanggal 5 April 2016 ada masuk surat keberatan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penerimaan honor di Dinas Tata Kota Batam. “Hal tersebut langsung kita disposisi ke Sekda, BKD dan Inspektorat,” kata Amsakar, Selasa (12/4/2016).
Saat Inspektorat sedang mendalami laporan tersebut, tiba-tiba ada video di YouTube yang menghebohkan masyarakat. “Ada aturan main, kalau memang sudah ada surat ya diselesaikan. Ini persoalan etik. Terlampau gegabah ekspose hal tersebut di YouTube,” terangnya.
Langkah tersebut, dari sisi birokrasi sangat tidak tepat karena sedang ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.
“Kita minta di-follow up pihak Inspektorat. Sampai sekarang belum ada keputusan masih menunggu laporan dari Inspektorat berupa rekomendasi,” ungkap Amsakar.
“Rekomendasi Inspektorat dulu, baru ada kebijakan dari kita,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, nasib Bobi Dian, sang pembongkar kebusukan di Dinas Tata Kota Batam itu berbuah pemecatan.Perjuangan Bobi Dian dan rekan-rekannya tidak berbuah manis.Dipecat oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Alasannya, karena telah membocorkan rahasia instansi.(red)