batamtimes.co,Tanjunguban – Indonesia ditetapkan sebagai darurat narkoba oleh Presiden RI Joko Widodo. Berdasarkan hasil kajian, sedikitnya 5 juta penguna inti narkoba dari berbagai kalangan di Indonesia. Salah satu pintu masuk barang haram tersebut, adalah penyelundupan melalui jalur laut.
“Penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut dan diduga pemasok terbesar dari Malaysia, sangat rentan melalui jalur non fomal atau jalur pelabuhan tikus,” ungkap Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian, di aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (26/4/2016).
Sam menjelaskan, sumber malapetaka masuknya narkoba dari luar negeri tersebut ada di Desa Berakit, Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan. Sehingga sangat diharapkan adanya antisipasi dan peran serta dari masyarakat, termasuk polisi juga harus terus mewaspadai masuknya barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba sudah memasuki segala lini, bahkan sudah merambah ke pondok pesatren. Semua sendi kehidupan tidak ada yang lolos dari pengaruh narkoba. Untuk mengantisipasinya, Polres Bintan dan jajarannya harus bersama masyarakat, meningkatkan hubungan serta meningkatkan sinergitas. Serta berikan kampanye ke sekolah-sekolah terkait bahayanya narkoba,” harapnya.
Saleh Ahmad, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, memberikan apresiasi dan menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan peredaran Narkoba. Bahkan, dia meminta agar dalam mengantisipasi sejauh mana barang haram tersebut sudah merambah, mengajak merekomendasikan pihak Kepolisian agar melakukan tes urine terhadap warga, mulai dari kalangan bawah.
“Kalau memang memungkinkan, lakukan tes urine mulai dari tingkat RT dan seterusnya. Sehingga bisa diketahui dengan jelas, sejauh mana keberadaan narkoba tersebut di tengah masyarakat,” harapnya.(batamtoday)