10 WNI Dibebaskan Dari Penyanderaan Abu Sayyaf di Jolo

0
1165

Batamtimes.co,Sebanyak 10 WNI dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf ,salah satunya Peter Tonsen Barahama, Kapten Kapal Brahma 12 yang tinggal di Perumahan Vila Paradise, Blok J nomor 10, Batuaji walaupun berita ini baru didapatkan keluarga dari Dandim Batam jam 11 lewat SMS .Keluarga akhirnya plong juga rasanya mendengarkan berita tersebut.

Namun bagaimana 10 WNI tawanan teroris abu Sayyaf tersebut dibebaskan,Para WNI itu dikonfirmasi telah dibebaskan oleh Abu Sayyaf.Kepolisian Nasional Filipina (PNP) menyatakan pada hari ini sepuluh Warga Negara Indonesia dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf di Jolo, Sulu.Kepala Polisi Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat, telah mengonfirmasi soal berita pembebasan ini.

“Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang membawa sandera asal Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II),” kata Cayat seperti dilaporkan media asal Filipina, Inquirer.net, Minggu (1/5).

“Kami sekarang sedang mempersiapkan membawa 10 WNI ini ke Zamboanga dan menyerahkan ke pejabat konsulat,” kata Cayat.

Sepuluh orang WNI yang disandera merupakan awak kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina. Kapal itu bertolak pada 15 Maret dan kemudian dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.

Selain itu, empat orang lainnya juga disandera pada 15 April lalu. Mereka adalah awak kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Crista yang dibajak dalam perjalanan dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.

Untuk sandera asal Indonesia, pemerintah telah menegaskan tebusan merupakan urusan perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja. Disebutkan, tebusan yang diminta adalah senilai 50 juta peso atau setara dengan Rp15 miliar.

Sementara itu, salah satu warga Kanada yang ditahanan Abu Sayyaf, John Ridsdel, 68, tewas di tangan kelompok militan itu setelah potongan kepalanya ditemukan di Jolo, pulau terpencil di selatan Filipina pada Senin (25/4)

Keluarga Menyambut senang Kepulangan 10 WNI

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Minggu (5/1) mengatakan , seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin tidak  menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. “Masih ada tahapan, tunggu saja,” tuturnya.

Saat ditanya apakah ada pembayaran uang tebusan, Badrodin mengaku tidak memiliki kewenangan. Dia pun menolak memberikan informasi tersebut. Hanya saja Badrodin memberi sinyal pemerintah tak memberikan uang sepeser pun.

“Kita enggak tahu, bukan dari kita (tebusan). Pokoknya sudah lepas,” tandasnya.

Tawanan Abu sayyaf ada 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.

Keluarga Peter Tonsen Barahama, Kapten Kapal Brahma 12 yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf merasa lega setelah mendapat kabar telah dibebaskan pada hari ini, Minggu (1/5/2016).

Peter merupakan warga Perumahan Vila Paradise, Blok J nomor 10, Batuaji, Batam. Ia termasuk diantara 10 orang warga negara Indonesia (WNI)yang telah di bebaskan pada hari ini.

“Kita baru dapat kabar dari Dandim Batam tadi jam 11 begitu lewat SMS. Akhirnya plong juga rasanya,” ujar Hendrik, adik Sepupu Peter.

Hendrik menuturkan, semua keluarga yang berada di Manado, kampung halaman asal Peter juga sudah mendengar kabar gembira ini. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh keberadaan Peter setelah dinyatakan benar saat ini.
“Coba konfirmasi sama Dandim saja. Tadi katanya kalau informasi lebih lanjut ke beliau saja,” ungkapnya.

Peter dan 9 anak buah kapal (ABK)lainnya di tangkap dan di tahan kelompok Abu Sayyaf pada Jumat (25/3/2016) lalu. Ketika itu kapal pengakut 7000 ton batubara ini, berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Filipina. Saat tiba di perairan Filipina, 10 WNI tersebut di tangkap dan diancam akan di bunuh bilamana tidak menyerahkan uang tebusan sebanyak Rp 14,2 miliar.(red/berbagai sumber)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here