Tunggu Putusan Pempov Kepri Terkait Pelabuhan Ikan di Antang

0
630

batamtimes.co,Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Kepri, terkait dengan rencana Pelabuhan Perikanan di Antang Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan yang akan dijadikan pelabuhan muat singgah untuk mendukung ekspor ikan hidup.

Upaya untuk merealisasikan rencana tersebut, dilakukan dengan mengirimkan surat ke Provinsi Kepri. “Kami sudah menyurati Provinsi, namun belum ada respon. ‎Kami pun meyakini, Pemerintah Provinsi mau untuk memberikan kepada daerah,” kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Pelabuhan Pemda, Tarempa Senin (6/6/2016).

Sebelumnya, Pemkab Anambas sudah mengirimkan dua kali surat kepada DKP Pemprov Kepri terkait penggunaan Pelabuhan Perikanan Antang sebagai pelabuhan muat singgah.

Pelabuhan singgah ini, nantinya akan menjadi lokasi untuk pemberhentian kapal ikan asing untuk mengangkut ikan hidup kualitas ekspor.

“Terakhir, pada pertengahan bulan Mei Pak Bupati telah mengirimkan surat ke DKP Provinsi agar pelabuhan perikanan di Antang itu menjadi pelabuhan muat singgah,” ungkap Yunizar, Kepala Dinas Kelautan ‎Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu.(dir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here