batamtimes.co,Batam-Petugas Hangar Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 11.45 WIB.
Dari informasi yang berhasil dikembangkan Tribun Batam, sabu-sabu tersebut dibawa oleh Ibrahim (26) yang merupakan pria kelahiran Baro, Aceh.Petugas berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti saat hendak melakukan check-in menggunakan masakapai Lion Air JT144 tujuan Batam – Padang – Kuala Namu.
Namun naas bagi dirinya saat melewati X-ray, pelaku terlihat salah tingkah,petugaspun curiga dengan gerak-gerik tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap Ibrahim.
Kabid P2 KPU BC Tipe B Batam, Mujayin membenarkan penangkapan itu.Mujayin mengaku tangkapan ini merupakan tangkapan ke-44 sepanjang 2016 ini.
“Pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut diselangkangan dengan total beratnya 1.014 gram atau lebih 1 Kg sabu,” kata Mujayin.
Dalam 1 Kg Sabu tersebut, pelaku mengemasnya menjadi 3 bagian. Dan ketiga bungkus tersebut disimpan pelaku diselangkangan.”3 bungkus sabu tersebut dilakban oleh pelaku,” terangnya.
Saat ini Ibrahim masih menjalani pemeriksaan di KPU BC Tipe B Batam di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).(net/sar)