batamtimes.co,Batam – Komisi I DPRD Kota Batam meminta kepolisian untuk segera membuka segel di gelanggang permainan (gelper), yang tidak terbukti mengandung unsur perjudian.
Wakil Ketua Komisi I, Eki Kurniawan mengatakan para pekerja serta pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha arena permainan mekanik dan elektronik (ASPAMIK) rencananya akan melakukan aksi demo mengenai nasib mereka.
Pasalnya, meski sudah dinyatakan tidak memiliki unsur Judi, serta mengantongi izin dari BPM PTSP, tempat mereka bekerja tetap saja masih di beri ‘Police Line’.
“Kalau ada unsur Judi kita sepakat hentikan. Tapi kalau tidak salah, tidak ada unsur 303 (perjudian,red) , polisi wajib buka police line,” kata Eki Kurniawan saat itu.
Anggota komisi I, Harmidi pun menyatakan bahwa gelper yang memiliki izin tentu harus mendapatkan keadilan.
Menurut Harmidi, wajar saja jika para pekerja akan melakukan aksi demo.
Pasalnya, sampai saat ini mereka sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan.(lan)