batamtimes.co,Batam-Satreskrim Polrestabes Barelang menangkap solar di kawasan dapur 12 sagulung,saat operasi, polisi mengamankan 15 ton solar terdiri dari dua truk dan satu kapal,malam tadi. Salah satu diantaranya solar subsidi berwarna biru berkapasitas 10.000 liter.
Atas keberhasilan penangkapan BBM ilegal tersebut , Ketua LSM Barelang Yusril koto sangat mengapresiasi.Bahkan menurutnya Polisi sudah bertindak tegas,”LSM Barelang sangat mengapresiasi satreskrim Polrestabes Barelang dalam hal pengungkapan BBM Ilegal.Selama ini kegiatan BBM Ilegal yang dilakukan perusahaan milik LI sudah meresahkan masyarakat,”kata Yusril
dikatakan Yusril ,kegiatan BBM Ilegal milik LI di dapur 12 Sagulung.Dengan modus gunakan Tugboat untuk menampung solar “kencing” di laut.
Kemudian saat Tugboat terisi penuh dari hasil menampung BBM Ilegal di tengah laut, Tugboat yang digunakan ditambat di pelabuhan dapur 12 Sagulung (milik) LI.Selanjutnya untuk menganggkut BBM tersebut digunakanTruk Tangki solar bermuatan (19.000 Liter) masuk ke gudang untuk melakukan pengisian.Kegiatan ini dilakukan sore,malam,subuh dan pagi hari. (baca :Kapolda Diminta Tindak Tegas BBM Ilegal di Dapur 12 Sagulung)
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan tersebut,ia mengatakan, “Kita menangkap solar di kawasan Dapur 12 Sagulung. Dari semalam sampai subuh tadi baru selesai. Sejauh ini beberapa saksi masih kita periksa,” kata Memo, Rabu (15/6/2016) siang.
Memo menyebutkan, pemilik truk berinisial PD dan pemilik solar yakni LI. Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diamankan.Saat ini, truk solar tersebut terparkir di Kantor Mapolresta Barelang. Sementara satu truk lagi masih di lokasi penangkapan bersama dengan kapal.(red/b.News/lan)