batamtimes.co,Batam- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bin Bidin menyebutkan ada sekitar 600-an guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri se-Kota Batam yang akan dialihkan ke Provinsi Kepri.
Sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, per Oktober nanti Pemprov Kepri akan mengambil kewenangan atas guru pengajar SMA Negeri.
“Sekitar 600-an guru SMA Negeri se-derajat yang dialihkan dari Pemko ke Pemprov. Kita sudah mendata jumlah guru SMAN sejak Maret lalu, dan data itu kita harap segera selesai untuk bisa selanjutnya diserahkan ke Disdik Kepri,”ujar Muslim Bin Bidin di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/6/2016).
Nantinya, seluruh guru SMAN tersebut akan menerima surat keputusan baru mengenai statusnya sebagai aparat sipil negara (ASN) Pemprov Kepri.
Namun demikian, Muslim mengungkapkan, tidak semua para tenaga pengajar tersebut mau dipindahkan statusnya menjadi ASN Pemprov Kepri.
Beberapa di antaranya justru menyampaikan keinginannya untuk tetap menjadi ASN Pemko Batam, dan bersedia mengajar di tingkat SD atau SMP.
“Banyak yang minta begitu, tapi saya tegaskan ke mereka tidak boleh. Kita jangan sampai mengganggu aturan yang ada,” ujar Muslim Bin Bidin.
Ia menjelaskan, para guru tersebut enggan dimutasi karena takut akan kehilangan insentif prestasi. Meskipun dari Pemprov ada insentif lain, menurut guru, nilainya diperkirakan lebih kecil dari insentif yang sudah diterima selama ini dari Pemko Batam.
“Dengan pengalihan ini, kami juga tidak diperbolehkan lagi menganggarkan insentif kepada guru SMAN, termasuk guru SMA swasta,” ujar dia lagi.(*)