batamtimes.co,Batam- BP Batam akan memanggil para pemilik lahan yang masih berutang atas uang wajib tahunan otorita (UWTO).
Menurut Kepala BP Batam, Hatanto Reksodiputro saat ini masih banyak penerima lahan yang tidak membayar UWTO dan juga membangun lahannya.
Selain itu, diantara mereka ada juga yang sudah melakukan pemotongan bukit, tapi belum membayar UWTO.
Hatanto menyebutkan permasalahan terkait lahan di Batam saat ini, ada yang menguasai lahan puluhan tahun tanpa bayar UWTO.
Selain tidak membayar UWTO, pihak dimaksud juga melakukan kegiatan pemotongan bukit (cut and fill).Termasuk juga masalah lahan yang dijual ke Singapura.
“Tapi dalam dua sampai tiga hari ke depan, kita akan memanggil orang-orang yang punya utang itu,” ujar dia.
Ia memaparkan saat ini BP Batam sudah memegang daftar lahan yang dikuasai pihak atau orang tertentu, selama 6 sampai10 tahun.
Namun lahan tersebut tidak kunjung dibangun dan UWTO nya tidak dibayarkan.
“Padahalkan UWTO nya murah. Lebih hebatnya lagi, bukit dipotong, tapi tak dibangun-bangun,” ucap dia (lan/Tri)