batamtimes.co,Jakarta-Haris meyakini, informasi yang diunggah di media sosial terkait nyanyian almarhum Freddy Budiman adalah valid. Dia kembali menegaskan, informasi yang disampaikan tersebut untuk membantu pihak terkait membongkar dugaan adanya oknum yang terlibat membantu Freddy terkait peredaran narkoba.
“Menurut saya masih bisa dikembangkan untuk membangun konsolidasi supaya (pemerintah) sungguh-sungguh membarantas narkoba.
Apa yang saya rilis ke sosial media ada banyak jejak-jejak yang bisa ditelusuri. Apa yang kami miliki sangat bermanfaat,” jelasnya.
Namun Haris mengaku membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah. Bagi Haris, pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pengusutan testimoni Freddy harus ditindaklanjuti institusi terkait yakni Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI.
“Saya juga ucapkan terimakasih pada Pak Jokowi kemarin bikin statement juga sudah ke Budi Waseso,” kata dia.
Haris saat ini tersangkut persoalan hukum karena dilaporkan tiga institusi tersebut berkaitan dengan testimoni Freddy. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelaporan itu diwakilkan oleh bidang hukum masing-masing institusi tersebut dengan dugaan terjadinya pencemaran nama baik di jaringan media sosial dengan penyebarluasan transaksi elektronik sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tentang ITE.
Baik Polri, TNI dan BNN menginginkan kepastian hukum dari informasi yang diteruskan Haris mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Kita tidak akan toleransi. Yang kita inginkan jangan sampai informasi ini dianggap sebagai suatu yang pasti benar, informasi ini jangan digiring kepada sesuatu yang pasti benar, bisa saja salah,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8).
Presiden Jokowi sendiri sudah mendengar kabar itu dan telah meminta dilakukan pengusutan tuntas. Jika benar ada aparat terlibat, harus ‘disikat’.
“Presiden sampaikan Presiden sudah mendengar info yang disebut dari Freddy. Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum terutama narkoba, tentu harus disikat. Bahasanya (Presiden) disikat,” ucap Juru Bicara Presiden Johan Budi.(dtk)