Polisi Ungkap Protitusi Online Model dan SPG

0
620

batamtimes.co,Jakarta – Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar kasus prostitusi yang memperdagangkan perempuan dari kalangan model dan Sales Promotion Girl (SPG) melalui media online. Tersangka berinisial ANY membanderol seorang model dan SPG Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk tarif short time.

“Pelaku menyediakan SPG, model atau talent-talent lainnya untuk melakukan BO (booking order) dengan harga bervariasi mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 7 juta,” ujar Awi, Selasa (23/8).

Dikatakannya, tersangka ANY diamankan bersama satu orang pekerja seks komersial berinisial T.

“Dari tersangka berinisial ANY disita barang bukti berupa satu laptop merek Dell warna merah, satu iPhone 6, dan uang tunai Rp 1,5 juta. Sementara, dari tersangka T disita satu iPhone 6, uang tunai Rp 3,5 juta dan pakaian dalam,” ungkapnya.

Awi menjelaskan, modus tersangka ANY adalah membuat situs yang digunakan sebagai agensi penyalur model dan SPG. Namun, di luar itu pelaku juga menyediakan jasa booking order SPG dan model.

“Jadi website digunakan untuk melakukan prostitusi online yang berkedok agensi model atau SPG event. Tersangka memasarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui nomor media sosial What’sApp dan BBM yang terdapat di dalam website tersebut,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, praktik prostitusi online ini terbongkar ketika penyidik menemukan website yang dibuat tersangka pada saat patroli cyber.

“Di dalam website itu tersedia SPG, model dan talent-talent lainnya, lengkap dengan profil dan fotonya. Termasuk nomor tersangka untuk dihubungi pelanggan,” katanya.

Menurutnya, setelah pelanggan sepakat dengan harga dan tempat, tersangka lalu mengantar PSK ke tempat yang dimaksud.

“Pelanggan harus membayar uang muka sebesar 50 persen dari harga yang disepakati terlebih dulu, sisanya nanti diberikan ke PSK,” tandasnya.(b-Satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here