Kembali Warga Indonesia Diperlakukan Seperti Penjahat di Malaysia

0
616

– Gadis Indonesia Ditahan di Malaysia Dua Hari Tanpa Penyebab

batamtimes.co,Malaysia – Lagi-lagi warga negara Indonesia (WNI) diperlakukan seperti penjahat oleh negara tetangga. Setelah Letjen (Purn) Suryo Prabowo di Singapura, kini wanita cantik Sri Dewi Sulistina (28) berurusan dengan imigrasi di Malaysia, parahnya Sri sempat dimasukkan ke sel selama dua hari.

Sri terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 2016, dengan menumpang pesawat AirAsia. Oleh pihak imigrasi paspornya diperiksa, ditanyai maksud kunjungannya ke Malaysia. “Saya ingin liburan dan mengunjungi teman saya di Malaysia,” katanya.

Petugas Imigrasi di bandara kemudian menyuruhnya ke kantor Imigrasi di Jalan Duta. Setelah itu pihak Imigrasi di bandara tetap menyatakan dia tidak dibenarkan masuk ke Malaysia.

“Setelah berjam-jam, petugas Imigrasi Malaysia menyatakan saya akan dideportasi ke Indonesia,” sebut Sri.

Petugas bernama Afifi kemudian menyuruh temannya memanggil Sri untuk masuk ke ruangan. Barang- barang miliknya, seperti HP, tas, disita. Sri juga disuruh masuk ke ruang yang disebut sebagai ruang tunggu.

Ruangan itu ternyata sel tahanan berjeruji besi yang digembok. Tidak ada tempat tidur atau kursi di sana, kecuali toilet tanpa pintu. Tidur pun hanya beralaskan kardus.

Di ruang tahanan itu, Sri tidak sendiri. Di sana juga ada warga negara lain. Di antara mereka ada yang sakit.

“Kami cuma dibenarkan mengambil 2 botol. Kalau ada air sisa, dilempar untuk diperebutkan,” sebut Sri.

Setelah dua hari ditahan, Sri bersama 2 WNI lain dideportasi ke Medan pada 19 Agustus 2016 pukul 16.00 waktu Malaysia. Barang milik mereka dikembalikan saat di ruang tunggu. “Kami tidak diberi penjelasan apa-apa,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Sri berharap, pihak Imigrasi Indonesia dan Kedutaan Indonesia di Malaysia memberikan perlindungan warga negara yang berkunjung ke sana.

“Jangan sampai ada warga Indonesia lainnya mengalami kejadian seperti saya,” pungkasnya.

Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo juga mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7). Suryo geram, karena namanya masuk daftar hitam.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, alasan pihak imigrasi Singapura mem-blacklist dirinya sangat tidak jelas. Bahkan dia diinterogasi selama satu jam, dicecar berbagai pertanyaan terkait hubungannya dengan Indra M, orang yang tak dikenalnya itu.

Suryo mengaku tidak terima dimasukkan dalam daftar hitam oleh imigrasi Singapura, dan meminta pemerintah Singapura agar meminta maaf kepadanya.

“Tuntutan saya pemerintah Singapura minta maaf bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh, Suryo juga meminta pemerintah Indonesia agar mampu melindungi martabat bangsa di luar negeri sekecil apa pun, tanpa melihat status dan profesinya. Selain itu, mantan Pangdam Jaya ini mendorong adanya sistem pendampingan bagi setiap WNI.(Tmp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here