BPJSK Melakukan Edukasi Pasar Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

0
546
Kartu

batamtimes.co,Batam- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Batam Nagoya melakukan edukasi pasar untuk pekerja yang bukan penerima upah agar memahami pentingnya jaminan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Batam Nagoya Achmad Fatoni di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, menyatakan kegiatan itu sengaja dilaksanakan untuk mengedukasi para pekerja yang berada di sekitar pasar seperti pedagang, tukang parkir, buruh angkut dan ojek.

“Edukasi pasar rakyat ini sengaja kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja khususnya di Shoping Centre bengkong tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, cukup bayar Rp36.800 sudah bisa terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” kata dia.

Peserta akan mendapatkan perlindungan dari BPJS bila terjadi kecelakaan kerja.

Peserta yang sudah terlindungi akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh, tidak perlu mengeluarkan biaya karena bisa diantar kerumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika tenaga kerja meninggal dunia maka minimal akan mendapatkan santunan sebesar 24 juta rupiah,” jelasnya.

Cara untuk menjadi peserta BPJS pun relatif mudah, hanya dengan bukti e-ktp dan melakukan pembayaran, maka petugas BPJS akan langsung mencetak kartu kepesertaan.

“Dan secara otomatis perlindungan sudah didapatkan,” imbuhnya.

Ia mengatakan BPJS terus berupaya melakukan peningkatan jumlah kepesertaan tenaga kerja tahun 2016 melalui edukasi kepada para tenaga kerja yang berada di sekitaran pasar-pasar di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, BPJS juga melakukan penandatangan Ikatan Kerja Sama dengan DPD APKLI Kota Batam agar semua pedagang kaki lima yang tergabung dalam APKLI terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.(gby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here