batamtimes.co,Karimun-Jajaran Satuan Reskrim Polres Karimun bergerak cepat ketika mendapat informasi telah terjadi tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis yang dialami Ahiok, 71 warga Kecamatan Meral pada Kamis (8/9). Kejadian itu menyebabkan kerugian mencapai Rp 20 juta.
”Hipnotis yang dialami oleh korban ini terjadi di Pasar Naga Mas, Kecamatan Meral pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh lima orang. Yakni, dua pelaku laki-laki dan tiga orang perempuan. Bahkan, dua diantraranya warga negara asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok. Masing-masing berinisial Fy (perempuan) dan Cy merupakan WNA. Sedangfkan, tiga pelaku lainnya AG (perempuan), Bl dan Js (perempuan),” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiroseno kepada Batam Pos, Jumat (9/9).
Pengungkapan ini, kata Dwihatmoko, berawal dari keterangan korban kepada keluarganya dan kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Sehingga, pada malam harinya kelima pelaku yang diketahui menginap di salah satu hotel di Jalan Nusantara berhasil ditangkap. Kesemua pelaku berada di dalam satu kamar dan saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Selain itu juga, ikut diamankan barang bukti milik korban.
”Dari keterangan korban, barang bukti yang dia,mbil oleh pelaku totalnya sekitar Rp20 juta. Rinciannya, Uang tunai Rp1,7 juta, 120 dolar Singapura, dua utas kalung dan satu gelang emas. Modus yang dilakukan oleh para pelaku, dengan cara menemui korban di pasar Naga Mas. Kemudian, pelaku pura-pura bercerita bahwa belum punya keturunan, meski sudah lama berumah tangga,” paparnya.
Dilanjutkan Dwihatmoko, pelaku yang melinhat korban tertarik mendengar cerita ini, maka membawa korban ke tempat sepi. dan, diikuti oleh empat pelaku lainnya. Untuk saat ini, peran dari dua orang pelaku pria bertugas mengawasi sekitar lokasi yang sepi pada saat korban akan dihipnotis. Kemudian, tiga pelaku perempuan yang menghipnotis korban. Setelah yuang tunai dan barang berharga milik korban berhasil diambil, pelaku memberikan kantong plastik yang berisi dua botol air mineral.
”Untuk sementara, kasus ini masih dalam pengembangan. Karena, tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi korban hipnotis. Selain itu, keterangan dari masing-masing pelaku masih berbelit-belit. Ditambah lagi dua orang WN Tiongkok sulit untuk berkomunikasi. Sehingga, harus mendatangkan penerjemah bahasa Mandarin yang bersertifikat. Karena, keterangannya untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan,” ungkapnya(btp)