Terlibat Kasus Narkoba Sebanyak 125 Polisi Dipecat

0
633

batamtimes.co , Makassar – Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, menyatakan, sebanyak 125 polisi telah dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba.

“Mereka bertindak sebagai pengguna maupun pengedar,” kata Priyatno saat berkunjung ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu 28 September 2016.

Menurut Priyatno, pemecatan polisi dengan tidak hormat tersebut dilakukan secara nasional. Data itu dihimpun dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dia menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada personil yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Priyatno tidak menampik bahwa banyak personil yang merelakan karier kepolisian demi bisnis narkotik.

“Tidak ada yang dilindungi selama mereka benar-benar terbukti,” ujar dia.

Di Polres Parepare seorang polisi tengah menjalani proses hukum karena diduga menjadi bandar sabu-sabu. Yang bersangkutan berinisial Brigadir HD ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram pada Agustus lalu.

“Berkas polisi belum rampung,” kata Kepala Polres Parepare, Ajun Komisaris Besar Pria Budi.

Menurut Pria, Brigadir HD masih ditahan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dia mengatakan setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah, akan dilakukan sidang disiplin untuk kelanjutan nasibnya sebagai anggota polisi.

Pria mengatakan, personel itu sehari-harinya bertugas di bagian penjagaan Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Parepare. Dia menjelaskan bahwa keterlibatan Brigadir HD sebagai bandar sabu 5 kilogram dari Tarakan Kalimantan Utara.

Atas perbuatan polisi itu, penyidik menjerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tersangka diduga telah memiliki, menyimpan, mengedarkan, dan menjadi perantara obat-obatan terlarang.(temp/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here