Presiden Jokowi Soroti Kerugian Negara di Lembaga Penyiaran Publik TVRI

0
791
Ilustrasi Kantor Stasiun TVRI

batamtimes.co , Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti potensi kerugian negara di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI), yang mencapai Rp 400 miliar, Rabu (5/10). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun terakhir tidak memberikan opini (disclaimer) atas laporan keuangan lembaga penyiaran milik pemerintah itu.

“Presiden secara khusus menanggapi masalah TVRI. TVRI ini sudah empat tahun disclaimer dan ada sekitar hampir Rp 400 miliar potensi kerugian negara di sana,” kata Ketua BPK Harry Azhar di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10).

Harry mengatakan, Presiden Jokowi menyatakan akan menugaskan pejabat kementerian terkait untuk mengecek secara langsung kondisi sebenarnya di TVRI. Disebutkan, salah satu penyebab laporan keuangan TVRI disclaimer adalah terkait aset negara senilai Rp 54 miliar, yang mencakup lahan di sejumlah daerah.

“Seolah-olah tidak jelas aset TVRI. Presiden menanggapinya seperti itu,” kata Harry.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Pada LKPP tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Lebih lanjut, Harry mengatakan hasil pemeriksaan pemerintah pusat tahun 2015 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2014, dari 71% menjadi 65%. “Tetapi disclamer-nya juga turun dari 7 K/L menjadi 4 K/L, yang naik adalah WDP-nya,” katanya.

Sedangkan LKKL tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL atau 65%, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL atau 30%, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL atau 5%.

Di tingkat pemerintah daerah, berdasarkan hasil pemeriksaan 2014, opininya dari 47% naik menjadi 58% pada tahun 2015. “Jadi agak lebih agresif tingkat perbaikan di pemerintah daerah,”jelasnya.

Pada pemeriksaan pada pemerintah daerah, memuat hasil pemeriksaan atas 553 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari hasil tersebut, BPK memberikan 312 opini WTP, 187 opini WDP, 30 opini TMP, dan 4 opini TW.

“Temuan yang kita terima selama pemeriksaan semester I 2016, itu ada 10.198 dan temuannya itu mengandung 15.568 permasalahan,” kata Harry.(tempo/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here