batamtimes.co , Batam – Keresahan masyarakat terjawab sudah Jajaran kepolisian Direktorat Krimsus Polda Kepri berhasil melakukan pengrebekan disalah satu gudang penyimpanan HP Illegal di Nagoya Hill Batam Kamis (6/10/2016).
Seminggu yang lalu,HP Ratusan unit handphone merek Xiaomi dan Iphone7 keluaran terbaru ikut di sita pihak Kepolisian.HP tersebut diduga barang seludupan, atau lebih dikenal barang black market,pemiliknya (RSM) bos penyeludup ribuan Hp ke Pekan Baru belum diamankan karena masih tahap Lidik di Kepolisian.
Sebelumnya tidak diketahui kebenaran dari pengrebekan HP di Nagoya Hill tersebut,www.batamtimes juga mendapatkan informasi dari berberapa sumber yang memastikan adanya pengrebekan.
Dijelaskan sumber, penggrebekan tersebut dilakukan Hari Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi yang didapat, ratusan unit handphone merek Xiaomi yang masuk secara ilegal turut disita dari dalam gudang.
“Konter-konter yang lain juga diperiksa, makanya tidak mungkin kalau penggrebekan itu tidak terjadi,” jelasnya lagi.
Polda Kepri AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung membenarkan adanya pengrebekan dan masih diproses dalam tahap Lidik.
“benar saat ini masih dalam proses Lidik dan dikembangkan,” Katanya Minggu(09/10).
Dikatakanya,Sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan tetapi pelaku Rsm belum ditangkap yang diduga sebagai bos pemain tersebut.
“Sabar ya nanti perkembangannya kami ungkap,” jelasnya.
Seperti diketahui, Sekitar 13 ribu unit handphone dari Batam yang diselundupkan ke Pekanbaru, Riau, bernilai Rp 6 miliar. Belasan ribu handphone itu ditangkap jajaran Ditpolair Polda Riau di perairan Sungai Siak.
Barang bukti yang berhasil disita tim Ditpolair, ada HP Iphone sebanyak 2.636, Samsung Galaxy 80, HP Xiomi 9.960, Samsung Tab 5, HP Accer Android 431. Ditambah lagi 9 dus berisikan aksesoris HP
Barang-barang tersebut milik tiga orang pengusaha handphone di Batam.
Dua diantaranya memiliki toko handphone di Nagoya Hill Batam. Sedangkan satu lagi membuka toko di Nagoya.
Sedangkan pengirim merupakan pemain lama yang biasa mengirim barang-barang selundupan ke Riau.
Jumlah tersebut disebutkan Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto dalam jumpa pers di Mako Ditpolair Polda Riau di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016) Lalu.
Pewarta : ADI