Harta WNI di Luar Negeri Rp 3.600 T, Mayoritas di Singapura

0
466
(Foto : Singapore Trafel Guide)

batamtimes.co,Malang – Pemerintah memperkirakan harta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri mencapai Rp 3.600 triliun. Mayoritas dari harta itu tersebar di Singapura.

“Repatriasi sebagian besar dari Singapura, deklarasi luar negeri sebagian besar dari Singapura. Seperti membuktikan sejalan tax amnesty dan yang disampaikan Menkeu di Sidang Pertama di MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa harta WNI di luar negeri ada Rp 3.600 triliun dan sebagian besar ada di Singapura dan angka-angka itu menunjukkan begitu,” Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama, di Hotel Atria, Malang, Kamis (13/10/2016).

Berdasarkan data dari DJP, repatriasi dari Singapura sebesar Rp 79,13 triliun, dan deklarasi mencapai Rp 652,03 triliun. Sedangkan data repatriasi dari negara lainnya sebesar Rp 21,36 triliun, dengan deklarasi mencapai Rp 102,59 triliun.

Rinciannya adalah, repatriasi dari Caymand Islands sebanyak Rp 16,5 triliun, dan deklarasi mencapai Rp 72,67 triliun. Repatriasi dari Hong Kong sebanyak Rp 14,05 triliun dan deklarasi mencapai Rp 52,53 triliun.

Repatriasi dari China Rp 3,56 triliun dan deklarasi Rp 38,7 triliun. Repatriasi dari Virgin Islands sebanyak Rp 2,49 triliun dan deklarasi Rp 33,15 triliun.

Sementara itu Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan DJP, Romadhaniah, mengatakan lembaga konsultan dunia, McKinsey mengestimasi terdapat sekitar US$ 250 Miliar atau Rp 3,475 triliun (kurs APBN Rp 13.900) aset WNI di luar negeri.

Sedangkan dari Data Credit Suisse Global Wealth Report dan Allianz Global Wealth Report (diolah) menunjukkan bahwa aset WNI di luar negeri sekitar Rp 11.125 Triliun. Bank Indonesia memperkirakan jumlah illicit funds Indonesia di luar negeri sebesar Rp 3.147 Triliun (sumber: Kar and Spanjers (2015), Tax Justice Network (2010) dan Global Financial Integrity (2015).

“Berdasarkan data primer, Kementerian Keuangan mengestimasi total aset WNI yang berada di luar negeri minimal sebesar Rp 11.000 triliun,” Romadhaniah.

Diperkirakan dana WNI yang parkir di luar negeri masih banyak. Dengan demikian pemerintah masih mengincar dana yang parkir di luar negeri kepada WP besar dengan sosialisasi tersegmentasi. (dtk/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here