batamtimes.co, BATAM – Kasus dugaan adanya punli yang dilakukan oknum petinggi Satpol PP Batam yang dilidik pihak Kepolisian Reskrim Polresta Barelang Lanjut, saat ini pihak kepolisian mencari dua alat bukti yang pas dan akan ditingkatkan menjadi penyelidikan.
“Alat bukti masih kurang karena pihak pelapor tidak koorporatif, namun kami masih memberi peluang pihak pemerintah Batam untuk mediasi,” Kata Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian usai RDP di komisi 1 DPRD Batam. Rabu(12/10).
Kata Dia, pihak penyidik saat ini mendapat kesulitan mendapat alat bukti adanya pungli saat penerimaan calon satpol PP karena pihak saksi bertele-tele dan cenderung enggan memberi data, begitu juga pihak Pemko Batam.
Saat ini, lanjut Dia, pihaknya ada menerima lima laporan adanya dugaan pungli terhadap 10.35 orang satpol pp dan sudah dua tahun tidak menerima gaji, parahnya mereka diterima tidak ada sk perekrutan serta tidak digaji karena tidak ada anggaran.
“Kan aneh kok Pemko tidak tahu ada penerimaan satpol pp, artinya mereka bodong. Kami satu polisi bodong aja bisa tertangkap ini ratusan kok tidak bisa, anehkan,” ujarnya.
Saat ini, imbuhnya, Yang diperoleh saat ini keterangan saksi dan petunjuk lainnya belum didapat dan itu ada kurang proaktifnya satpol pp terhadap kami
Kami berikan batas waktu dan kami mohon kiranya nanti hasil penyidikan kami dan ada dokumen-dokumen yang. Akan diserahkan terhadap kami terkait adanya uang harus diperjelas
Kedua kaitan dengan masalah kok tidak digaji
Plafon2anggaran dilihat dalam hal rekrutan satpol pp tidak ada dan kalau dialihkan akan menjadi penyelahi wewenang.
“Upaya hukum adalah upaya akhir untuk penyelesaian masalah perekrutan ini,” Kata Nemo.
Sementara itu, salah seorang petugas satpol PP Rio OloaPatty mengatakan, saat ini yang ada data pada kami tinggal 213 orang dan nantinya akan kami serahkan terhadap Kepolsian dan komisi 1 DPRD Batam dan kami hanya ingin diterima kembali bekerja sebagai satpol karena kami sudah mendarah daging.
“Kami ingin bekerja lagi agar bisa kembali menghidupi keluarga,” ujarnya.
Pewarta : Adi