batamtimes.co , Batam – Aksi kriminal di perairan masih saja terjadi. Di Kepulauan Riau (Kepri), 3 kapal Vietnam berbendera Malaysia diamankan. Kapal-kapal ini mengangkut 5 juta ton ikan.
Penangkapan dilakukan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tepatnya 22 mil timur laut Tanjung Berakit. Saat itu, Selasa 11 Oktober 2016 pada pukul 13.40 WIB, petugas PSDKP tengah menggelar patroli dengan menggunakan kapal Hiu-3214.
“ABK menggunakan alat tangkap trawl,” kata Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon, dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2016).
Kapal-kapal tersebut terdiri dari KM Murkhan, KM Karang , dan KM JMS. Total ABK berjumlah 48 WN Vietnam. “Semua berbendera Malaysia,” jelas Akhmadon.
“Ada dugaan, mereka dikendalikan mafia Malaysia,” tambah Akhmadon. Para pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar (det/Red)