Abob Sebut Rudi Tawarkan Pulau Bokor,Rudi : Itu Kewenangan Walikota Dulu

0
785
(Foto : Tribun)

batamtimes.co , Batam – Kasus Pulau Bokor akhirnya terus berlanjut setelah menghadirkan saksi achmad mabub alias Abob yang juga sebagai terdakwa kasus lain ke pengadilan Negri Batam Selasa (18/10/2016).

Dalam perkara pengrusakan lingkungan perusakan lingkungan di daerah Tiban Utara dan Tiban Indah atau sekitar Pulau Bokor, Kecamatan Sekupang yang dilakukan PT Power Land  sudah menetapkan  satu orang sebagai tersangka  yaitu Afuan

Hanya saja, Abob yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan terdakwa Afuan kebanyakan mengaku lupa. Bahkan, majelis hakim sampai membacakan kembali keterangan yang disampaikan kepada penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP yang dibacakan ketua majelis hakim Edward Harris Sinaga, nama Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi, yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota, turut disebut-sebut. Di mana, Abob mendapat penawaran lahan dari Rudi di daerah Tiban Utara dan Tiban Indah, yang disebut Rudi dapat dikembangkan jadi kawasan wisata terpadu.

Abob mengatakan bahwa sudah tiga kali ditawarkan oleh Rudi hingga pada pertemuan ketiga kalinya dia baru menerima tawaran tersebut

“Saat pertemuan itu ada ditunjukkan foto PL. Saya langsung suruh Afuan( terdakwa yang merupakan adik Abob) untuk menindaklanjuti, membuat permohonan lahan ke Pemko Batam,” kata Abob, membenarkan BAP.

Tak hanya Rudi, nama Sekda Kota Batam Agussahiman juga disebut di persidangan, saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti di hadapan majilis hakim.

Namun, Rudi langsung membantah pengakuan Abob soal lahan tersebut. “Mana ada, saya baru ketemu dia satu kali saja,” ujar Rudi di Kantor Walikota Batam.

“Tidak pernah 3 kali, itu hanya sekali, waktu itu kami ketemu di acara peresmian di Bengkong, ada unsur Muspida juga di sana,” kata Rudi.

Rudi juga menampik pernah menawarkan lahan. Saat itu dia baru saja menjabat sebagai Wakil Walikota Batam sehingga bukan merupakan wewenangnya.

“Waktu itu saya masih baru menjabat sebagai wakil walikota, jadi belum berani nunjuk-nunjuk lahan, itu semua wewenang Pak Walikota dulu,” kata Rudi.

Pewarta : Angga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here