Arab Saudi Hukum Mati Pangeran yang Lakukan Pembunuhan

0
732

batamtimes.co, Riyadh – Selama ini Arab Saudi dituding bertindak tidak adil jika melakukan hukuman. Banyak pihak menuduh hukum di Arab Saudi tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Arab Saudi dituding tidak berani menghukum mati keluarga kerajaan, tapi fakta kali ini membantah hal tersebut.

Arab Saudi dilaporkan telah mengeksekusi salah seorang pangeran dari keluarga kerajaan atas dakwaan melakukan pembunuhan terhadap seorang pemuda selama perselisihan di pinggiran kota Riyadh.

Menurut sebuah pernyataan hari Selasa kemarin (18/10/2016) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir baru-baru ini dihukum mati atas pembunuhan warga Saudi bernama Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed.

Pangeran Saudi itu dinyatakan bersalah di pengadilan Saudi tiga tahun lalu.

Pewarta : Hel/Ispos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here