batamtimes.co , Sumut –Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Aceh ke Medan, Selasa (18/10/2016) malam. Para tersangka disebutkan merupakan bagian dari jaringan internasional, bahkan salah seorang yang ditembak mati Jum, merupakan koordinator jaringan internasional.
Hal ini dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat Arman Depari, saat memaparkan aksi peangkapan tersebut, Rabu (19/10/2016).
Dikatakannya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian pihaknya dibantu pihak terkait seperti kepolisian, bea cukai dan pihak TNI. “Mereka ini pemain lama, namun karena sempat vakum, sempat luput dari pengawasan kita,” ungkap Arman Depari.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan, barang bukti yang diamankan berupa 38 Kg sabu-sabu, 100 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir happy five.
Selain Jum yang tewas ditembak saat penangkapan, dua tersangka lainnya yang ditangkap dalam keadaan hidup pada operasi yang dipimpin Brigjen Eko Danianto tersebut masing-masing Abdul Manan (51) dan Irwan (33), keduanya warga Aceh Tamiang. Sementara Jum atau Jumari merupakan warga Kuala Simpang.(Bs/red)