Rencananya Akan Ada Perampingan Struktur Pemkab Anambas

0
613

batamtimes.co , Anambas –Proses pembahasan Ranperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah terus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Taufik Effendi Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, panitia khusus Ranperda tersebut saat ini tengah bekerja untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda tersebut. Agenda untuk melakukan paripurna pengesahan pun, direncanakan dalam waktu dekat ini, meski dirinya belum bisa memastikan kapan jadwal paripurna pengesahan Ranperda tersebut.

“Sudah dievaluasi. Pansus pun terus menjalankan tugas dan fungsinya dari tanggal 17 sampai 21, yang kemudian diteruskan dengan rapat fraksi. Dan sudah diagendakan untuk paripurna,” ujarnya Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan, dalam rapat fraksi tersebut nantinya ada tanggapan dari tiap fraksi dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Daerah pun, diakuinya juga sedang menyiapkan nomenklatur untuk penggabungan serta perampingan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tersebut.

“Pemerintah Daerah sekarang ini tengah rapat dalam pemetaan stuktur organisasi. Kami tentunya berharap, pengesahan Ranperda tersebut dapat secepatnya dilakukan,” ungkapnya.

Ketua Pansus Ranperda struktur organisasi perangkat daerah Muhammad Da’i sebelumnya merencanakan, akan melakukan perampingan pada sejumlah badan dan dinas yang ada menjadi 18 struktur dengan rincian dua sekretariat, satu inspektorat, 11 dinas, tiga badan, dan satu satuan polisi pamong praja.

Hal ini pun, jauh mengalami perubahan dari usulan yang disampaikan Pemerintah Daerah dengan menyampaikan 31 dari keseluruhan 34 struktur yang ada sebelumnya. “Dari pansus merencanakan seperti itu. Sebelumnya kami sudah melakukan studi banding ke Cimahi, Jawa Barat. Di sana hanya ada 14 struktur dengan tiga kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 700 ribu jiwa,” ujarnya belum lama ini.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here