batamtimes.co, Batam – Pasca wacana kenaikan TDL Bright PLN Batam, warga kembali dibuat kecewa, pasalnya biaya administrasi tidak tercantum saat dibayar di Kantor Pos Indonesia.
Ironisnya lagi, warga justru merasa sangat dirugikan lagi ketika melakukan pembayaran di Kantor Pos Indonesia karena dibebani lagi biaya Administrasi Rp2500.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga bernama HO warga Nagoya, dimana saat membayar pembayar tagihan ruko atas nama PT Harapan Bersama melalui Banking BCA dengan total pembayaran Rp.194. 537 dengan biaya adm Rp.78 ribu.
“Selama ini ngak pernah sebesar itu biasanya Rp.6 ribu tampa pemberitahuan, Kata HO di Nagoya Hil. Sabtu(22/10).
HO menjelasnya, biasanya saya selalu melakukan melalui pembayaran Banking, saat akan melakukan transaksi timbul biaya administrasi Rp78 ribu, namun di slip hanya timbul totalnya saja.
“Dibukti pembayaran tidak timbul biaya administrasi langsung digabung dengan biaya pemakaian,” ujarnya.
Parahnya lagi, imbuhnya, kalau kita melakukan pembayaran di Kantor Post Indonesia maka akan dikenakan lagi biaya adm Rp2500, artinya PLN ada dugaan melakukan pembohongan terhadap warga.
Sebelumnya juga pihak PLN sudah menegaskan tidak akan menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik) untuk golongan rumah tangga 450 volt amper(VA) dan 900 VA sepanjang tahun 2016
‘Kami berharap pihak Bright PLN memberikan penerangan terhadap kami agar tidak terjadi salah paham atau merugikan warga’, Tambahnya.
“Katanya mau menaikkan lagi TDLnya, sementara biaya beban administrasi tidak jelas,” pungkasnya.
Sampai berita ini diunggah awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap pihak Bright PLN Batam adanya dugaan Biaya administrasi tak jelas tercantum dalam bukti pembayaran.
Pewarta : Adi.