Bapedal Periksa Yulhendri pemilik PT Silma ‎Group

0
997

batamtimes.co, Batam – Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) kota Batam Dendi Purnomo mengatakan bahwa tim pendidiknya sudah melakukan pemeriksaan terkait tidak meliki izin Amdal pemotongan bukit di belakang I-Hotel.

“Mereka tidak memiliki izin amdal, makanya saya stop beroperasi dan sudah diperiksa Yulhendri,” Kata Dendi Purnomo diruangannya. Selasa(25/10).

Kata Dia, ‎kegiatan operasional truk Silma mengangkut tanah jelas tampa izin terutama Amdalnya, makanya dilakukan penghentian tetapi penyidikan masih berlangsung.

Bahkan, imbuhnya, pihak BP Batam sudah berkoordinasi dengan kami menyatakan Silma juga tidak memiliki izin cut and fill.

“Parahnya lagi Silma bukan pemenang tender dalam pematangan lahan tersebut,” jelasnya.

Dendi menambahkan, tidak itu saja pengerjangan pemotongan lahan di Telaga Punggur PT Silma tidak memiliki izin amdal dan saya pastikan Bapedal ‎belum mengeluarkan izin sama sekali,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here