batamtimes.co , Batam – Pemko Batam membentuk Tim Pemberantasan Pungutan Liar untuk mengawasi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.Tim khusus tersebut diketuai Sekretaris Daerah Agussahiman dengan anggota tiga asisten serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat.
Masing-masing asisten yaitu Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Asisten Pemerintahan, mengawasi SKPD yang dibawahinya bersama BKD.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Muhammad Syahir menyatakan tim langsung mendatangi tiap SKPD, dua kali dalam sepekan, dimulai Rabu (26/10).
“Nanti kami turun ke semua dinas, tidak hanya dinas pelayanan, tapi semuanya, termasuk ke sekolah-sekolah,” kata Syahir.
Menurut dia, pungli tidak hanya rawan terjadi di SKPD pelayanan, melainkan juga di sekolah. Apalagi masih ada pegawai yang menduduki jabatan bendahara selama lebih dari lima tahun.
Padahal, idealnya sebuah jabatan hanya diduduki maksimal dua tahun, demi menghindari penyelewengan jabatan.
“Memang tidak ada ketentuan bakunya. Hanya, kalau terlalu lama menjabat, maka akan menjadi terlalu familiar, di situ rawannya,” kata dia menjelaskan.
Dalam pengawasan, Tim Pemberantasan Pungli tidak akan bergerak diam-diam ke tiap SKPD, layaknya sebuah inspensi mendadak.
“Tidak masalah bila dinas yang dituju sudah mengetahui akan adanya tim yang turun. Karena tujuan dari tim ini adalah agar dinas melakukan pembersihan. Yang penting ada gerakan ‘bersih-bersih’. Agar mereka merasa diawasi,” kata Syahir.
Pewarta : Angga