Masyarakat Siap-Siap Pulang Blangko KTP Kosong,Cetak Balanko KTP-el Diluar Negri ?

0
864
Surat Edaran Kadisdukcapil Batam Terkait KTP-el

batamtimes.co , Batam – Kementerian Dalam Negeri sempat memasang target masalah e-KTP selesai pada 30 September 2016,kemudian ditambah lagi waktunya sampai pertengahan tahun 2017. Dan itupun dapat tidak  tercapai , dikarenakan masalah pencetakan e-KTP bisa menghalangi pencapaian target itu.

 Tjahjo mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Apalagi, lanjut dia, jika mengingat lokasi pencetakan e-KTP.

 “Kenapa terlambat. Saya baru tahu kalau buat e-KTP itu di luar negeri. Jadi gak bisa dikebut seperti di dalam negeri,” ujarnya Kamis (27/10/2016).

Dan bagaimana dengan kondisi di daerah-daerah terkait persoalan habisnyaa bLanko KTP tersebut.

Tim dari www.batamtimes.co mencoba menelusuri  dua kantor  kecamatan yakni kecamatan Bengkong Indah dan kecamatan Batam kota Rabu (26/10/2016)-Kamis (27/10/2016).

Dari penelusuran selama dua hari, dua kantor kecamatan tersebut banyak warga masyarakat yang tidak puas saat menanyakan KTP sudah selesai apa belum.?

Petugas kantor kecamatan mengatakan, untuk blangko e- KTP sudah habis stoknya,kemudian  Staf  kantor kecamatan tidak mengetahui kapan lagi ada ketersediaan blanko e-KTP.

“Blanko KTP habis, kita tidak dapat mengetahui  kapan dari pusat diikirim,bisa saja Desember atau Januari Tahun 2017,”kata staff kantor kecamatan tersebut

Dan saat warga menanyakan adakah surat edaran blanko KTP kosong,staff kantor menunjukan surat edaran dari Kepala  Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil)Kota Batam.

Surat edaran tersebut dikeluarkan Tanggal 5 Oktober 2016,No Surat 774/Disduk/X/2016,ditujukan untuk seluruh Camat di Kota Batam.

“ kita hanya ikut perintah pak,surat keputusan  itupun sudah dikeluarkan Mendagri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL tanggal 29 September 2016 perihal Format surat keterangan sebagai penganti e-KTP,”ujarnya kembali tanpa mau namanya masuk media.

Inilah isi surat edaran tersebut,

Sehubungan dengan surat kementrian dalam negri  republic Indonesia Nomor 471.13/1023/DUKCAPIL tanggal 29 September 2016 perihal format surat keterangan sebagai penganti KTP-el,dengan ini disampaikan sebagai berikut :

1.Bahwa ketersediaan Blanko KTP –el pertanggal 1 Oktober 2016 di Ditjen kependudukan dan catatan sipil kementrian dalam negri telah habis.

2.Ketersedian Blanko KTP-el,di Ditjen kependudukan dan catatan sipil kementrian dalam negri baru akan tersedia pada bulan November 2016

3.Berkenaan dengan hal tersebut diatas,terhitung mulai hari senin tanggal 10 Oktober 2016 pencetakan KTP el ditunda

4.Dalam hal penduduk telah melakukan perekaman KTP el,tetapi belum mendapatkan fisik KTP –el,maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam akan menerbitkan surat keterangan sebagai penganti KTP-el  yang menerangkan bahwa penduduk tersebutbenar-benar sudah melakukan perekaman KTP –el

5.Surat keterangan penganti KTP- el  hanya dapat diberikan apabila data perekaman telah masuk kedalam Database Kependudukan Nasional.

6.Proses penerimaan berkas dan perekaman di kecamatan tetap dilakukan seperti biasa.

7.Untuk perekaman Kartu keluarga tetap dilakukan seperti biasa sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,sedangkan untuk pencetakan KTP –el ditunda sampai adanya pendistribusian blanko dari kementrian Dalam Negri.

8.Agar saudara memberitahukan kepada Lurah di Wilayah masing- masing untuk menyampaikan kepada masyarakat yang berurusan.

Menerima surat edaran dari Kadisdukcapil, warga yang dimintai tanggapan mengatakan tidak mengetahui surat edaran tersebut .

A.Sinaga warga Taman raya mengatakan,tidak pernah mengetahui surat edaran itu,pembuatan KTP-el sudah diurus dari awal bulan September hingga kini belum ada kejelasan juga.

“tidak jelas mengapa surat edaran tidak diumumkan di Koran,sudah tiba disini baru tau ada edaran seperti itu,”

“saya sudah mengurus sejak awal bulan September hingga  kini belum ada juga KTP-el,eh tadi malah oleh petugas dibilang KTP-el,siapnya Bulan desember atau Januari Tahun 2017,”kata A.sinaga pada awak media www.batamtimes (29/10/2016)

Beitu juga Mardiansyah warga cendana,sudah datang buru-buru kekantor Camat dengan membawa kertas pengurusan KTP-el,harus rela pulang dengan tanggan hampa.

“Pusing jadinya,Pemerintah tidak memberitahukan pada masyarakat jika blanko KTP- el tidak ada.Padahal KTP lama sudah ditarik yang ada surat pengantar,”katanya

Lebih jauh dikatakan Mardiansyah,Jika surat pengantar diberikan saat pengurusan Bank,Leasing biasanya mereka minta Foto kopi KTP lama.Bagaimana jika KTP lama hilang,atau tercecer,?

“Jadinya kerja dua kali kita harus menyerahkan surat pengatar dari Camat,kemudian harus menyerahkan fotokopi KTP yang lama,dan jika hilang foto copy KTP lama bisa repot lagi,”ujar Mardiansyah dengan wajah ‘kesal’

Terkait persalan KTP –el ,media batamtimes juga meminta tanggapan terhadap Lembaga sumber daya Manusia (LSM)Gebuki .LSM Gebuki  sudah mengetahui perihal pembuatan KTP-el yang membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Bahkan tidak menentu arahnya.”Dari sk edaran Kadisdukcapil tersebut,yang banyak laporan masyarakat terkait pasal empat dari Surat edaran tersebut dikeluarkan Tanggal 5 Oktober 2016,No Surat 774/Disduk/X/2016,”kata Ketua LSM Gebuki Thomas AE Jumat (29/10/2016) di Batam center.

Isi  butir 4 dari surat edaran yakni,Dalam hal penduduk telah melakukan perekaman KTP el,tetapi belum mendapatkan fisik KTP –el,maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam akan menerbitkan surat keterangan sebagai penganti KTP-el  yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman KTP –el.

Masyarakat disuruh bolak-balik untuk pengurusan satu buah KTP-el,mengapa tidak diputuskan tingkat kecamatan .”untuk urusan satu KTP saja bisa berbulan-bulan,masyarakat juga dihadapkan dengan peraturan yang tidak sesuai dengan hati nurhani masyarakat,surat keterangan kenapa harus Disdukcapil,?,setingkat Kecamatan bisa mengeluarkan,”ujar Thomas.

Kembali dikatakan Thomas,untuk pembuatan blanko KTP-el juga mengapa bisa cetak di negara luar,kenapa bukan cetak di Indonesia saja seperti cetak barang berharga saja. “Pencetakan KTP -el sudah tidak sesuai dengan nawacita Presiden,coba dipikir blanko KTP-el dicetak di luar negri untuk apa,kita bayar juga nilainya pasti dolar dan mahal,” ucapnya mengakhiri wawancara(redaksi/angga/ad)

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here