batamtimes.co , Tangerang – Kantor Bea dan Cukai bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotik jenis sabu menggunakan botol air mineral. Sebanyak 22,12 kilogram sabu senilai Rp 21 miliar disita dari tangan para tersangka.
“Sabu cair ini dibawa tiga tersangka wanita dari Kuala Lumpur dan Hong Kong,” kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Senin, 31 Oktober 2016.
Paket sabu cair diselundupkan dalam dua tahap. Pada Kamis, 13 Oktober, petugas menangkap Nne, warga negara Malaysia yang membawa dua botol sabu cair. Nne membawa sabu cair itu dari Kuala Lumpur ke Jakarta. “Beratnya 3,1 kilogram,” kata Erwin.
Keesokan harinya, petugas kembali menangkap dua wanita Indonesia berinisial YN dan MT. Setelah pemeriksaan secara intensif, dari tangan kedua wanita ini petugas mendapatkan 12 botol sabu cair dengan kemasan yang sama. Keduanya terbang dari Hong Kong.
Kedua wanita itu hendak mengecoh petugas dengan keluar secara terpisah. YN keluar melewati Terminal 2-D, sedangkan MT keluar melalui Terminal 2-E. “Dari tangan keduanya didapat 18,9 kilogram sabu cair,” tuturnya.
Erwin menambahkan, satu botol air mineral tersebut berukuran 1,5 liter. Jika dijumlahkan, totalnya 22,12 kilogram sabu dengan estimasi sekitar Rp 21 miliar.
Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Risnanto mengatakan modus yang digunakan para kurir narkotik internasional ini tergolong baru. “Nantinya sabu ini dipanaskan agar berubah menjadi serbuk, untuk kemudian dijual,” katanya.
Setelah menangkap tiga wanita kurir itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan serta menangkap S dan A selaku penerima paket sabu ini (tem/red)