batamtimes.co , Batam - Tim Indentifikasi DVI Polda Kepri berhasil ungkap indentitas tujuh korban meninggal tenggelamnya kapal TKI Ilegal yang mengangkut 93 penumpang diperairan Tanjung Bemban, Nongsa. Rabu(2/11) dinihari.
Sebelumnya korban yang ditemukan meninggal 18 orang dan baru 7 berhasil diidentifikasi dan salah satunya merupakan warga Punggur, Batam.
Kemudian,mayat yang berhasil diidentifikasi 4 orang wanita dewasa, dua lelaki dewasa dan satu merupakan bayi berumur tujuh bulan. Ketujuhnya yakni, Mahrum(40) asal Lombok, Siti Maisarah(27) asal Jateng, Aprilia (7) bulan anak Maisarah, Aisah(27) asal Lombok Tengah, Supriyadi(51) asal Jatim, Desiana(44) aslal Batam dan Baharudin asal Lombok.
“Seluruh keluarga korban sudah dilakukan koordinasi dan biaya ditanggung negara,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara didampingi Wakapolda dan Kabidokkes Polda. Kamis(3/11).
Dikatakanya, korban selamat saat ini berjumlah 41 orang sedangkan 42 lagi belum berhasil ditemukan dan terus akan dilakukan pencarian sampai batas yang belum ditentukan.
Saat ditanyakan Media apa tindakan dari kepolisian terhadap kecelakaan Laka laut tersebut,Kapolda Kepri mengatakan,saat ini Polisi masih terus melakukan evakuasi korban baik yang selamat maupun korban yang Meninggal Dunia, dan dibawa ke Posko gabungan Polri, TNI, Basarnas dan Relawan di Pantai Tanjung Memban Kecamatan Nongsa, Kota Batam dan Posko DVI di Rumah Sakit Bhayangkara.
Tim DVI melakukan Identifikasi terhadap Korban yang Meninggal Dunia, Menyiapkan Kontainer pendingin untuk menyimpan sementara Koban yang Meninggal Dunia.
Saat ini Polri juga berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kepri dan Pemerintahan Kota Batam untuk membantu menghubungi keluarga korban dan teknis proses pemulangan Korban yang selamat maupun yang Meninggal Dunia.
Hingga sampai saat ini pencarian korban masih terus dilakukan disekitaran perairan dekat lokasi ditemukannya korban selamat melalui jalur Udara, Kapal Laut Dit Pol Air, TNI AL, Basarnas, KPLP di bantu oleh Relawan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Proses penanganan kasus diamankan nya 1 (satu) orang ABK Kapal dengan inisial D bin H, umur 33 Tahun bertempat tinggal di Daerah Nongsa.
Yang bersangkutan keluar dari rumah sekira pukul 22.00 wib untuk menuju ke Malaysia dengan menggunakan Kapal Milik saudara S dengan Nakhoda dengan inisial H.
Sedangkan keberadaan H hingga saat ini belum ditemukan, sedangkan pemilik kapal inisial S keberadaan nya terdeteksi sedang berada di Malaysia.
Polri juga melakukan Koordinasi dengan Kepolisian Singapura dan Malaysia apabila menemukan korban di perairan Negara tetangga tersebut agar melakukan pertolongan dan menginformasikan ke Polri.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan negara tetangga atas musibah ini,” pungkasnya.
Pewarta : Adi