batamtimes.co , Batam – Kemenaker RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui Dinsosnya telah memulangkan 22 orang korban yang selamat atas tenggelamnya Kapal TKI Ilegal, sedangkan 14 orang lainya menunggu untuk dipulangkan usai pemulihan di Shelter Nongsa milik Penko Batam.
“Pagi tadi sudah dipulangkan kedaerah asal NTB TKI yang selamat atas permintaan Pemrov NTB yang kami fasilitasi,” Kata Dirjen Binapenta Kemenaker RI Heri Sudarmanto didampingi Disnake Batam Rudi Syakerti di Shelter Nongsa. Minggu(06/11).
Kata Dia, pemulungan Korban selamat pagi ini mengunakan pesawat Lion transit Surabaya dan ke 22 tersebut seluruhnya merupakan asal NTB serta kepulangan mereka atas permintaan pemerintah daerahnya dan kami hanya memfasilitasi.
Sedangkan 14 lagi, imbuhnya, masih berada di shelter untuk pemulihan, dua diantaranya keterangannya masih dibutuhkan oleh kepolisian Polda Kepri.
“Satu orang lagi stres berat dan saat ini dibantu warga timur untuk pemulihan,” jelasnya.
Pihaknya, saat ini, Kata Dia, juga akan segera memulangkan sisanya kedaerah asal, namun perlu penaganan serius karena sebagian terutama wanita yang ada dishelter masih membutuhkan perawatan intensif mental mereka.
“Intinya kami sebagai perwakilan pemerintah hanya membantu memfasilitasi serta mempercepat proses pemulangan dan tampa ada maksut lainnya serta tindak ada tumpang tindih kewenangan,” paparnya.
Sementara itu, perwakilan Pemko Batam, Kepala Dinas Disnaker Batam Rudi Syakerti di shelter dinsos mengatakan, sisa korban sejumlah asal NTB segera juga akan dipulangkan, namun menunggu proses dari pemerintah daerah setempat dan seorang lagi dalam kondisi stress berat.
“Yang berasal dari Medan dan Sumbar sudah kami informasikan serta dari Sumbar sudah pulang diambil keluarga,” Kata Dia.
Ia menambahka, pihak Pemko Batam saat ini menempatkan korban selamat dishelter dan seluruh keperluan mereka disediakan Pemko Batam sampai mereka kembali kadaerah asal.
Salah seorang korban selamat bernama Hendra, asal Jatim mengatakan, dirinya dalam peristiwan sangatlah beruntuk karena dibantu oleh salah seorang nelayan yang hanya mengunakan mesin tempel 5 PK.
Selain itu, Kata Dia, akibat peristiwan ini dirinya tobat berangkat ke Malaysia mengunakan jalur ilegal, padahal dirinya dulu berangkat secara resmi dari Jakarta.
Dan atas pmusibagh ini, Ia berharap Tekong bersama pemilik kapal dihukum seberat-sebratnya karena dari awal berangkat sudah mensengsarakan kami dan membayar mahal.
“Kami dipungut 700 sampai 1200 ringgit dan sebelum berangkat dikumpulkan dalam hutan yang mengunakan tenda,” pungkasnya.
Pewarta : Adi