batamtimes.co , Batam – Kapolresta Barelang menghentikan sementara eksekusi lahan dikawasan kampung harapan swadaya,Bengkong Perumahan Glori Point Selasa (8/11/2016)
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, tindakan penghentian eksekusi lahan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan korban
“Mengapa saya suruh anggota mundur kemarin, kita lihat sendiri bagai mana situasi di lapangan. Jangan justru nanti menimbulkan korban dan merugikan kita semua,” sebut Helmy.
dikatakanya, kata penghentian ekseskusi kemarin itu memang ia lontarkan untuk saat itu. Terkait besok ataupun dikemudian hari akan di eksekusi lagi bisa saja.
“Yang jelas, kemarin kita hentikan. Kalau kemudian mau dilakukan lagi, sah-sah saja,” tukasnya.(ad/red)