batamtimes.co , Batam – Dari Sosial Media yang beredar Hari ini Kamis (11/10/2016 ) Whats UP,ada selebaran terkait demo besar-besaran.Demo tersebut mengatasnamakan Gerakan masyarakat mengugat WTO (Geram UWTO).
Sebanyak 36 Paguyuban dan LSM yang ada di Batam memberikan pernyataan sikap, di dalam selebaran yang beredar itu.Bahkan isi selebaran memberikan himbauan pada masyarakat untuk menutup usaha toko dan dagangan selama tiga hari ‘solidaritas tutup usaha dan turun ke jalan’.
Hanya saja terkait rencana demo turun ke jalan dengan melibatkan ribuan massa tersebut,belum diketahui BP Batam.Media ini coba menghubunggi Direktur Humas BP Batam melalui pesan SMS dikatakanya tidak mengetahui akan ada demo seperti yang dimaksud.
“kita tidak mengetahui akan ada demo,nanti ditelusuri lebih lanjut,trimaksih ya,”jawab Direktur Humas BP Batam Andi Antono dengan singkat kamis.
Dan media www.batamtimes.co mencoba mengali kebenaran dari selebaran .Ternyata dibenarkan Koordinator aksi dari serikat pekerja, Syaiful Badri mengatakan aksi itu berlangsung selama tiga hari mulai 14-16 November 2016.
Dalam aksi itu, mereka menuntut PMK Nomor 148 tahun 2016 dan Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2016, segera dicabut.
“Aksi turun ke jalan itu merupakan aksi damai dan tidak anarkis. Kami tak menginginkan ada bakar-bakar,” kata Syaiful
Syaiful berkali-kali menegaskan, aksi yang ditaksir akan menggalang massa hingga 20 ribu orang itu, murni atas inisiatif dari elemen masyarakat yang menolak pemberlakukan PMK maupun Perka tersebut.
Bukan karena diiming-imingi uang atau atas pesanan kalangan tertentu.
“Aksi ini tidak dibayar. Namanya aksi spontan yang muncul untuk menggugat sebuah kebijakan,” ujarnya.
Gerakan bersama masyarakat itu, lanjutnya juga akan ditindaklanjuti dengan membuat petisi online.Selama tiga hari itu, massa akan menyampaikan aspirasi secara damai.
“Di surat yang kami sampaikan ke pihak kepolisian juga aksi damai,” kata Syaiful.
Selama tiga hari itu rencananya juga ada aksi tutup usaha sebagai bentuk solidaritas menolak pemberlakuan PMK dan Perka terkait tarif sewa lahan yang dijalankan BP Batam.
“Ya, kami juga mengimbau masyarakat untuk menutup usahanya,” ujarnya yang saat itu didampingi beberapa koordinator aksi lainnya.
Pewarta : Angga/tri