Dipecat Golkar, Fadel: Saya Diangkat ARB, Bukan Novanto

0
471
Fadel Muhamad (Foto : Indowarta)

batamtimes.co , Jakarta – Fadel Muhammad dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) dari jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar. Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid telah memastikan adanya pemecatan tersebut pada Jumat (11/11).

Atas kebijakan DPP yang dipimpin Setya Novanto itu, Fadel mengaku bingung. Pasalnya, dia diangkat oleh Ketua Dewan Pembina PG Aburizal Bakrie (ARB), bukan oleh DPP.

“Sekretaris Dewan Pembina diangkat oleh ketua ARB bukan DPP. Jadi tidak sah,” kata Fadel di Jakarta, Sabtu (12/11).

Meski dianggap tidak sah, ia belum punya rencana melakukan perlawanan. Dia masih menunggu surat resmi atas pemecatannya.

Dia juga mengemukakan pemecatan dirinya karena istrinya, Hana Hasanah maju di Pilgub Gorontalo melawan calon yang diusung Golkar.

Hana Hasanah calon gubernur Gorontalo yang diusung oleh PPP, Gerindra, PKB, dan PDIP. Sementara Golkar mendukung kader sendiri yaitu Rusli Habibie. Menurut Fadel, istrinya tidak bisa berpasangan dengan Rusli karena dia telah menjadi terpidana.

“Rusli Habibie tak bisa didukung karena dia terpidana sudah inkracht dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung. Bagaimana seorang terpidana bisa didukung Golkar, rusak kan?” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Sebagaimana diketahui Rusli Habibie adalah terpidana hukuman percobaan dalam kasus pencemaran nama baik. Meski berstatus terpidana, Rusli tetap bisa maju Pilgub Gorontalo karena dibolehkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2016.

Dalam aturan yang pengesahannya sempat diperdebatkan itu, terpidana percobaan diperbolehkan bertanding di Pilkada.

Fadel mengaku belum menerima surat resmi tentang pencopotan posisi dirinya tersebut dari partai. Dia juga menyayangkan tidak ada peringatan atau pemberitahuan terlebih dahulu. Tiba-tiba dinyatakan dipecat dari posisinya.
“Tanpa ada pemberitahuan atau peringatan. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.( Red/Satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here