Jadi : BP Batam Berlakukan PMK 148 Seluruhnya Alami Kenaikan ,Pengusaha Dipastikan Gulung Tikar

0
649
Jadi Rajaguk-guk Ketua Kadin Batam saat konfrensi Pers di Hotel Novotel Sabtu ( 12/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Ulah sejumlah kebijakan serta ego sektoral pimpinan BP Batam mengeluarkan sejumlah aturan untuk meningkatkan pendapatan, para pengusaha memprediksi perekonomian Batam bakal ambruk serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal ini sudah mulai terbukti dimana sudah terjadi PHK oleh pengusaha terhadap karyawannya baik shipyard, properti, pengusaha Pelabuhan dan pengusaha lainnya sehingga nantinya berpotensi meningkatnya kriminal.

Aturan atau kebijakan berupa kenaikan UWTO berdasarkan PMK 148 , program Host to Host serta kenaikan tarif air yang sudah ditrima ATB yang berpotensi naiknya sembako serta berujung terhadap warga Batam.

“Ini merupakan bom waktu bagi warga Batam atas keinginan BP Batam meningkatkan pemasukan terhadap pengusaha, parahnya tampa kajian terlebih dahulu,” kata Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk saat bersama 200 pengusaha Pelabuhan di Novotel, Jodoh. Sabtu(12/11).

Kata Dia, wapres Yusuf Kalla saat ditemui mengatakan bahwa BP Batam badan pelayanan umum kentrian keuangan yang ditugaskan mencari dan meningkatkan pendapatan.

Itu tujuannya maka pada waktu itu saya sampaikan terhadap pimpinan bahwa BP Batam sudah kehilangan rohnya yaitu tujuannnya karena BP Batam itu menarik investor sebanyak-banyaknya, kemudian terbuka lapangan pekerjaan seluas luasnya, dan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat 

“Itulah tujuannnya, itu multi effek bukan sebaliknya meningkatkan pendapatan melalui kenaikan tarif dari segela sektor pelayanannya,” jelas Jadi

Jadi Kata Dia, perjuangan yang dilakukan saat ini jangan dianggap sebagai bagian sekelompok orang atau golongan padahal ini untuk kepentingan kita bersama.

Ya memang kita akui ada kepentingan pengusaha, kepentingan Properti, kepentingan pengusaha pelabuhan, pengusaha perdagangan tetapi kepentingan masyarakat di Batam juga diperjuangkan.

Kenapa ketika pengusaha berhentikan pekerjanya apa tidak berdampak terhadap warga Batam yang dapat meningkatkan kriminalitas akibat menganggur makanya kita berharap warga mengerti.

“Senin ini kami menemui presiden kembali membahas ini sudah kepalang basah, ” pungkasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum di Batam, Ampuan Situmeang menyayangkan sikap pimpinan BP Batam tidak peka terhadap banyaknya protes-protes atas kebijakan yang dikeluarkan.

“Kenapa gelombang protes sebesar ini tidak ditanggapi oleh pimpinan BP Batam. Ini ada apa sebenarnya?,” ujar Ampuan Situmeang usia mengikuti acara pertemuan asosiasi pengusaha pelayaran di Hotel Novotel.

Kata Ampuan, beberapa kalangan termasuk Kadin sudah menganalisa dan memberi masukan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 dan Perka-perka (Peraturan Kepala) ini. “Kenapa tidak menampung dulu aspirasi masyarakat sebelum mengeluarkan peraturan,” ujarnya.

Ampuan mengatakan, PMK dan Perka-perka ini sebelum dikeluarkan harus ada aturannya. Kata dia, menurut peraturan perundang-undangan, sebelum mengeluarkan aturan harus mengaju pada pasal 12 Tahun 2011.

“Peraturan yang dikeluarkan harus mempertimbangkan hajat hidup orang banyak. Ini tidak dilakukan, ada apa?,” kata Ampuan kembali mengeluarkan pertanyaan.

Seharusnya, kata Ampuan, pimpinan BP Batam harus proaktif melihat kondisi saat ini. Katanya, seandainya ada yang salah dalam PMK 148 ini bisa diperbaiki dan pimpinan BP Batam menyampaikan pada Menteri Keuangan.

“Seharusnya demo ini dihindarkan, ada apa hingga terjadi demo. Ini pimpinan BP Batam tidak mau tahu. Pengusaha di Batam ini bukannya mau yang gratisan atau biaya murah, tetapi mereka berusaha tidak sendiri dan saling berkaitan,” ucapnya.

Selain itu, aspirasi dari Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Batam pun tidak ditanggapi. “Batam ini tidak dibangun oleh BP Batam sendiri. Pimpinan BP Batam tidak proaktif, seharusnya permasalahan yang terjadi Batam disampaikan pada pemerintah pusat, ini yang tidak sampai,” ucapnya.

Pewarta : Adi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here