Kapolda Kepri : Kapal Tanker Terbakar Sandar Tanpa Ijin dan Melakukan Pekerjaan Scrab

0
464
satu jam dibantu Kapal KPLP KN Sarotama Sea and Coast Guard P.112 Dan KN Rantos P.210 dibantu 5 mobil pemadam kebakaran BP Batam dan Pemko Batam. (rabu 16/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Sebuah Kapal tangker MT Sunocean yang rencana bakal di screb ludes terbakar di pelabuhan pribadi milik Karto dipelabuhan Batu Ampar. Rabu(16/11).

Pantauan dilokasi peristiwa naas terjadi lebih kurang pukul 13.46 wib yang diduga kapal bersandar tampa izin dan api diduga berasal sisa-sisa gas yang dalam kapal .

Kapal yang terbakar Berdampingan Kapal Tengker lainnya , namun api berhasil dipadamkan memakan waktu satu jam dibantu Kapal KPLP KN Sarotama Sea and Coast Guard P.112 Dan KN Rantos P.210 dibantu 5 mobil pemadam kebakaran BP Batam dan Pemko Batam.

Dalam peristiwa ini satu korban tewas terlempar sejauh 12 meter kedarat , seorang lagi mengalami luka serius dan terakhir mengalami luka ringan serta dilarikan kerumah sakit terdekat.

“Kapal diduga sandar tampa izin dan satu tewas dilokasi dan saat kami sedang dalami penyebabnya, ” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol.Sam Budigusdian didampingi Gubernur Kepri dilokasi.

Kata Dia, kegiatan scrab yang dilakukan mereka tidak memiliki izin seperti yang kita ketahui dan pekerjanya kurang teliti sehingga masih adanya sisa gas yang mudah terbakar.

“Kasusnya akan dikembangkan terutama legalitas kapal agar tidak terulang kembali peristiwa ini,” ujarnya.

Sam.menbahkan, dengan adanya peristiwa ini kembali kami tegaskan bahwa Batam kondusif dan jangan dihubungkan peristiwa ini dengan keamanan Batam.

Saya menghimbau agar seluruh pengusaha dikepri Batam khususnya untuk segera kembali beraktifitas normal dan jangan memprovokasi atau mengintimidasi warga untuk menutup toko atau lainnya.

Dan kalau memang mau demo silahkan karena itu hak, namun silahkan para pengusaha turun ikut berdemo dan jangan sebagai provokatif membuat Batam hancur.” pungkasnya.

Sementara itu, KPLP Batam Tanjung mengatakan bahwa dalam peristiwa ini menerjunkan tiga unit kapal membantu memadamkan api dari laut dan kapal yang sandar dipastikan tidak memiliki izin.

“Kapal ini mau discrep tetapi tidak izin bersandar dipelabuhan milik pengusaha harhaur bay ini,” ujarnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan sudah memasang garis polisi dilokasi dan terlihat Tim Iden Polresta Barelang melakukan pengembangan.

Pewarta : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here